TEMPO.CO , Jakarta: Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengingatkan perusahaan umum angkutan darat supaya tak jor-joran menaikkan tarif di masa liburan Natal dan tahun baru. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika ada laporan mengenai kenaikan tarif yang melebih batas. “Sesuai aturan, khusus angkutan jalan, kenaikan batas atasnya 30 persen dan bawahnya 20 persen,” kata Suroyo, Sabtu, 21 Desember 2013.
Perusahaan angkutan darat yang terbukti menaikkan tarif melebihi batas akan dievaluasi ijin operasinya. Namun, sanksi itu masih akan mempertimbangkan pihak yang menaikkan harga sembarangan. “Kenaikan harga tiket yang tidak wajar terkadang bukan dari pemilik armada angkutan, tapi oknum lain seperti calo,” kata dia.
Mulai 23-24 Desember dan 28-29 Desember 2013, Kementrian Perhubungan memperkirakan menjadi puncak arus mudik dan arus balik. Kenaikan penumpang diperkirakan tak jauh beda dari tahun sebelumnya atau naik 2.1% dibanding Tahun 2012 yaitu dari 2.723.868 penumpang.
Kementrian Perhubungan dan kepolisian sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melancarkan arus liburan itu. Mereka membentuk posko pemantau yang dilengkapi CCTV, handy-talky, handphone, telepon/faximile.
Dinas Perhubungan dan kepolisian memeriksa kelengkapan administrasi seperti standar pelayanan, kelengkapan STNK, SIM, buku uji, kartu pengawasan dan kesehatan pengemudi di terminal. Terminal yang diawasi secara khusus antara lain di DKI Jakarta (Pulo Gadung, Kalideres, Kp.Rambutan,Lebak Bulus) Terminal Terpadu Merak (Banten), Terminal Purabaya (Jatim), Terminal Lw.Panjang (Jawa Barat) , Terminal Terboyo (Jawa Tengah) , Terminal Giwangan (Yogyakarta), Terminal Ubung (Bali) dan Terminal Rajabasa (Lampung).
ANANDA PUTRI
Berita terkait
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024
11 hari lalu
Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024
Baca SelengkapnyaSerba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024
46 hari lalu
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, PT KAI di Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket
7 Februari 2024
PT Kereta Api Indonesia atau KAI Divre III Palembang menyiapkan total 16.618 tiket kereta dalam menyambut libur panjang yang akan dimulai Kamis besok.
Baca SelengkapnyaPerkiraan Cuaca Ekstrem Menjelang Libur Panjang Pekan Kedua Februari 2024
4 Februari 2024
Perkiraan cuaca BMKG mencatat potensi cuaca ekstrem menjelang libur panjang peringatan Isra Miraj dan Imlek 2024. Lihat peta sebaran daerahnya!
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Minggu Ini Cuma Berlaku 4 Hari, Ini Alasannya
25 September 2023
Ganjil genap di Jakarta pekan ini hanya berlaku di hari Senin hingga Rabu, 25-27 September 2023 dan juga hari Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaJadwal Libur Sekolah untuk SD-SMA Tahun 2024
14 September 2023
Berikut adalah jadwal libur sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2024 untuk semester genap.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024
12 September 2023
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024, menurut Muhadjir, merupakan pedoman bagi masyarakat dalam merancang aktivitas di tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Australia Setuju Libur Nasional Jika Timnas Perempuan Juara Dunia
14 Agustus 2023
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mendukung seruan untuk libur umum jika tim sepak bolanya memenangkan Piala Dunia Wanita.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Idul Adha 2023, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25 Juni 2023
Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil genap (gage) selama periode libur panjang Idul Adha 1444 H.
Baca SelengkapnyaSiap-siap Long Weekend, Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni
20 Juni 2023
Pemerintah menambah hari libur nasional Idul Adha dengan adanya dua hari cuti bersama.
Baca Selengkapnya