TEMPO.CO, Kupang - Lima pulau di Nusa Tenggara Timur telah disewakan ke warga negara asing dengan sistem hak guna usaha (HGU) selama 25-30 tahun. Kelima pulau itu yakni Pulau Kanawa, Bidadari, dan Sebayur di Manggarai Barat serta Pulau Mengudu di Sumba Timur dan Pulau Kepa di Kabupaten Alor.
"Ada lima pulau di NTT yang telah disewakan ke warga asing di Manggarai Barat, Sumba, dan Alor," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) NTT, Thobias Uly, kepada Tempo di Kupang, Rabu, 18 Desember 2013.
Penyewa Pulau Bidadari adalah Ernest Lewandoski dari Inggris. Sedangkan Pulau Kanawa oleh Stefano Plaza dan Pulau Sebayur oleh Mr Ed. Adapun Pulau Mengudu, yang merupakan pulau terluar, disewakan ke warga Australia serta Pulau Kepa oleh warga Prancis.
Izin HGU bagi investor asing itu dikeluarkan pada 2001 untuk Pulau Bidadari, Pulau Kanawa pada 2010, dan Sebayur pada 2009. Nilai investasi Pulau Bidadari sebesar US$ 382,2, Pulau Kanawa US$ 35 juta, dan Pulau Sebayur US$ 2,5 juta. Sedangkan dua pulau di Sumba dan Alor masih dilakukan pendataan. "Sesuai ketentuan penyewaan pulau ini paling lama selama 30 tahun, dan bisa diperpanjang lagi," katanya.
Penyewaan pulau ini, menurut dia, merupakan kebijakan dari pemerintah daerah untuk mendatangkan investor yang ingin berinvestasi di pulau-pulau tak berpenghuni di daerah ini. "Penyewaan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah di bidang pariwisata dan kelautan," katanya.
Dia mengatakan, dari jumlah pulau di NTT sebanyak 1.192 pulau, hanya sekitar 42 pulau yang telah berpenghuni, sedangkan sisanya masih kosong. "Pemerintah masih membuka peluang bagi investor dalam dan luar negeri yang mau berinvestasi di pulau tak berpenghuni tersebut," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia
19 Agustus 2017
Verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia.
Saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan.
Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB
17 Agustus 2017
Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB.
Baca SelengkapnyaRudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G
1 Agustus 2017
Dalam beberapa tahun terakhir, Miangas baru dapat mengakses jaringan 2G.
Baca SelengkapnyaKapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat
29 Juni 2017
Bila ada penumpang ke Karamian, kapal terpaksa buang sauh sekitar 2 mil dari pantai.
Baca SelengkapnyaDistribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya
13 April 2017
Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 kegiatan
pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di
wilayah NKRI.
Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia
3 Februari 2017
KKP memiliki sejumlah program prioritas pada 2017, salah satunya melakukan verifikasi, pendataan, hingga sertifikasi atas 111 pulau terluar Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta
20 Januari 2017
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta.
Baca SelengkapnyaIndonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB
17 Januari 2017
Penguasaan pulau oleh perusahaan atau perseorangan maksimal 70 persen. Sisanya dikuasai oleh negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau
12 Januari 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah
meninjau ulang kontrak penyewaan pulau oleh pihak asing.
Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...
11 Januari 2017
Nantinya, ujar Sofyan, akan terdapat mekanisme apabila terdapat pihak yang ingin mengelola pulau-pulau itu.
Baca Selengkapnya