Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Nursalam Sommeng (kanan), berjabat tangan dengan Direktur PT Bakrie And Brothers Tbk (BNBR) Doddy Taufik Wijaya (kiri), disaksikan Anggota Komite BPH Migas A Qoyyum Tjandranegra (tengah) usai penandatangan Nota Kerjasama Pembangunan Pipa Transmisi Gas ruas Transmisi Kepodang, Bontang (Kalimantan) - Tambak Lorok (Semarang)/KALIJA, antara PT BNBR, PC Muriah dan PT PLN, di Jakarta, Senin (10/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembinaan Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendra Fadly, mengatakan pemerintah berharap pipa gas Kepodang-Tambak Lorok beroperasi pada Oktober 2014.
Saat ini masih ada kendala lahan yang dihadapi oleh Bakrie & Brothers. "Ada masalah offshore receiving facilities (ORF) yang lahannya sedang digunakan oleh PLN sehingga pihak Bakrie masih harus mencari lahan baru," ujarnya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2013.
Selain itu, posisi pipa Kepodang-Tambak Lorok bersilangan dengan pipa FSRU Jawa Tengah, sehingga harus dipindahkan. "Mungkin ada masalah-masalah lain, tapi kami harap bisa segera diselesaikan," ujar Hendra.
Ia menjelaskan, pihak Bakrie & Brothers selama ini berpegang pada gas transportation agreement (GTA) yang diteken Desember 2012 lalu. "Berdasarkan GTA tersebut, gas on stream-nya ditandatangani 30 bulan setelah GTA diteken (sekitar Juni 2015), artinya menurut kontrak memang masih banyak waktu," ujar Hendra.
External Relation Manager Petronas Carigali, Pudja Kartawidjaya, memastikan produksi gas Kepodang bisa selesai pada Oktober 2014. Ia berpendapat, jika penyaluran gas terpaksa molor akibat keterlambatan pemasangan pipa, yang paling kena dampak adalah PLN. "Kerugian PLN yang paling banyak. Tapi kami berharap itu tidak terjadi dan Bakrie bisa mempercepat pekerjaannya," ujar Pudja.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.