Ini Awal Mula `Pembobolan` Rekening Nuarta
Rabu, 16 Oktober 2013 21:51 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Sengketa pembobolan rekening pematung Garuda Wisnu Kencana, Nyoman Nuarta, kini ramai diberitakan media massa. Nyoman menggugat mitranya Edi Sukamto dan Bank Mandiri, dengan tuduhan membobol rekeningnya sampai Rp 46 miliar.
Tempo menelusuri kerjasama Nyoman dan Edi sampai 2006 silam. Ketika itu, Edi Sukamto, yang kini menjadi Direktur Utama PT Multi Matra Indonesia (MMI), mendatangi galeri milik Seniman Patung I Nyoman Nuarta, NUART, di Komplek Setra Duta, Bandung.
"Ketika itu Edi yang menawarkan kerja sama dalam mengelola proyek patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali. Dia menjanjikan akan membereskan patung itu dalam dua tahun," kata Nyoman, ketika ditemui Tempo di NUART, Rabu, 16 Oktober 2013.
Hari itu, penampilan dan pembawaan Edi cukup meyakinkan. Atas dasar itu, Nyoman, yang saat itu memiliki saham proyek GWK 100 persen, dengan nama PT Nyoman Nuarta Interprise (NNI), menyetujui tawaran Edi dengan membagi rata saham nya dengan komposisi 50 persen milik Nyoman dan sisanya milik Edi.
Nyoman mengaku mempercayai Edi sebagai pemegang separuh saham proyeknya, karena ketika itu, proyek tersebut punya hutang sebesar Rp 45 miliar. "Tapi yang terjadi kemudian malah sebaliknya, ketika Edi bergabung, hutang kami makin membengkak hingga Rp 500 miliar," kata dia. Ketika itu pula, nama PT NNI berubah menjadi PT MMI.
<!--more-->
Dihubungi terpisah, semua cerita Nyoman dibantah Edi. Menurut Edi, hubungan dirinya bersama Nyoman telah terjalin sejak 13 tahun lalu. "Kami berbisnis dan bertetangga," ujarnya, ketika ditemui Tempo di Jalan Sumatera Bandung. Kediaman Edi, memang tidak jauh dari galeri milik Nyoman di Kompek Setra Duta, Bandung.
Edi pun menolak jika dituduh menjadi penyebab membengkaknya hutang proyek pembangunan GWK. Dia melanjutkan, setelah ditangani PT MMI, kondisi keuangan proyek itu semakin baik. Hutang dan kewajiban jangka pendek pun telah ditanganinya sesuai prosedur.
Adapun tuduhan-tuduhan Nyoman atas penggelapan duit sebesar Rp 46 miliar dibantah habis-habisan oleh Edi. Dia berharap hubungan antara dirinya dan Nyoman bisa kembali mesra seperti dulu.
Menurutnya, kemarahan Nyoman berawal dari penjualan seluruh saham PT MMI yang mengelola proyek patung GWK kepada PT Alam Sutera.
Edi menegaskan bahwa Rp 46 miliar yang dituduh Nyoman telah hilang itu merupakan kewajiban pajak yang mesti dibayar secepatnya. Karena itu, kata dia, Nyoman tidak mesti marah karena tidak diberi tahu ihwal pencairan duit itu sebab, posisi Nyoman hanya pemegang saham. "Dia pasti akan mendapatkan komisi dari penjualan saham kami ke Alam Sutera," katanya menjanjikan.
PERSIANA GALIH
Topik Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler:
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus
Mau Blusukan, Sultan HB X Minta Mobil Baru