Pemerintah Bahas Kenaikan Harga BBM dan Revisi RAPBN 2005
Reporter
Editor
Jumat, 3 Desember 2004 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005 dalam sidang kabinet terbatas bidang perekonomian, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/12) siang. Pertemuan ini adalah untuk membahas kapan harga BBM dinaikkan dan struktur harga BBM nantinya. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai sisi sebelum mengelurkan keputusan menaikkan harga BBM. "Kita lagi bicarakan. Pemerintah lagi mempertimbangkan semua sisi," kata dia, usai salat Jumat di Istana Wakil Presiden, Jakarta.Dia belum bisa memastikan, apakah kenaikan tersebut dilakukan sekaligus atau bertahap. Karena, keputusan penting itu harus dipertimbangkan matang. Jusuf juga memastikan, pemerintah akan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang timbul bila harga BBM dinaikkan. Kenaikan harga BBM, kata dia, nilainya tidak akan sebesar bila pemerintah terus memberikan subsidi.Seperti diketahui, awal pekan ini, Jusuf menyatakan, setiap bulannya pemerintah harus merogoh kocek Rp 10 triliun tiap bulan untuk subsidi harga BBM. Hingga akhir tahun ini diperkirakan total subsidi mencapai Rp 75 triliun. Bila harga minyak di pasar internasional tidak turun -saat ini berada di level US$ 50 per barel--, tahun depan diperkirakan nilai subsidi mencapai Rp 100 triliun.Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga BBM. Dengan tidak menaikkan harga minyak tanah, Wakil Presiden memperkirakan kenaikan harga BBM mencapai 40 persen. Sedangkan waktunya diperkirakan awal tahun depan. Sedangkan Menko Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan, kenaikan harga BBM akan diberlakukan bersamaan dengan dimulainya musim panen raya padi. Tujuannya, untuk menakan meningkatnya inflasi.Yura Syahrul - Tempo