Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Widyawan Prawiratmaja mengakui Kernel Oil adalah "registered trader" atau "trader" terdaftar yang sudah beberapa kali mengikuti tender di SKK Migas.
"Tapi seingat saya, Kernel Oil belum menang tender tahun ini," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu, 14 Agustus 2013.
Ia menjelaskan, Kernel dan 40 perusahaan lainnya terdaftar untuk mengikuti tender pembelian minyak. Minyak tersebut merupakan minyak mentah yang tidak bisa diolah sendiri oleh Pertamina.
Meski tahun ini belum menang, Kernel Oil pernah beberapa kali memenangkan tender di SKK Migas. "Trader" tersebut menang karena memberikan "bid" tertinggi. Harga "bidding" bergantung pada harga minyak mentah domestik Indonesia atau "Indonesian Crude Price" (ICP), ditambah harga premium yang dapat diberikan peserta tender.
Senin pekan depan, SKK Migas akan menggelar tender crude untuk minyak yang tidak terserap Pertamina. Kernel Oil diduga termasuk salahsatu peserta tender itu. Pemberian suap US$ 400 ribu dari Kernel untuk Rudi Rubiandini diduga terkait tender itu."Senin pekan depan ada tender serupa," ucapnya.
Widyawan menuturkan, SKK Migas menjual minyak mentah dan diperebutkan para "trader" melalui tender. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, minyak mentah yang ditenderkan tersebut tidak terserap Pertamina karena tidak cocok dengan kilang perseroan itu.
Tender pekan depan dilakukan, kata Widyawan, karena kilang Pertamina masih dalam perbaikan sehingga tidak dapat menampung minyak mentah tersebut. Widyawan mengatakan SKK Migas bisa melakukan tender untuk satu hingga dua kargo minyak mentah per bulan. Satu kargo berisi 200ribu sampai 400ribu barel minyak. Jika harga 1 barel minyak mentah adalah US$ 100 maka total nilai minyak yang akan ditenderkan itu adalah US$ 20-40 juta atau Rp 200-400 miliar.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
7 menit lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024