TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas cukup untuk menghadapi Lebaran tahun ini. "Persiapan Lebaran dari sektor ESDM, ada 5 jenis, khususnya untuk BBM dan gas, semua aman," katanya seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin, 29 Juli 2013.
Menurut dia, stok BBM untuk Lebaran siap untuk 21 hari ke depan. Pemerintah juga menyediakan 40 kantong SPBU untuk mengantisipasi lonjakan mudik Lebaran. Kantong-kantong SPBU ini, kata Jero, akan berada di tengah pusat arus mudik agar stok tersedia dengan efisien. "Jadi ada kantong-kantong di tengah jalan. Misalnya di Jawa Tengah akan diperkuat stoknya karena orang Jakarta yang menuju Jawa Timur biasanya mengisi bahan bakar di Jawa Tengah," katanya.
Selain BBM, Jero mengatakan stok elpiji juga aman untuk 17 hari ke depan seiring dengan meningkatnya konsumsi gas jelang Lebaran. Dalam kesempatan tersebut, Jero menegaskan bahwa harga gas tidak akan naik dalam waktu dekat. Keputusan tidak menaikkan harga gas dikarenakan beban masyarakat masih berat setelah kenaikan BBM. Selain itu, Jero mengatakan dampak inflasi juga masih dirasakan masyarakat.
Untuk stok bahan bakar gas (BBG) selama mudik Lebaran, Jero mengatakan konsumsi BBG yang banyak di DKI Jakarta untuk bus Trans Jakarta akan mengalami penurunan karena banyaknya warga Jakarta yang mudik.
Mengenai pasokan listrik, Jero memastikan pasokan listrik selama Lebaran juga aman. Ia mengatakan konsumsi listrik kemungkinan akan mengalami penurunan karena saat Lebaran banyak kompleks industri yang libur. "Yang harus kita antisipasi jangan sampai ada gardu yang tersambar petir. Ini harus dijaga," katanya.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.