Dahlan Iskan membaca KoranTempo yang memuat berita dirinya di Kantor Tempo, di Kebayoran Baru, Jakarta, kamis 11 Juli 2013. Tempo/Rully Kesuma
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan berencana menemui Menteri Keuangan Chatib Basri guna meminta kepastian terkait divestasi Newmont. Kepastian ini menurut dia terkait apakah perusahaan BUMN masih ditugaskan menyiapkan diri melakukan divestasi. "Mungkin Senin lah," katanya kepada Tempo Sabtu 13 Juli 2013.
Niatan itu muncul kata dia, setelah membaca pemberitaan di media-media bahwa Chatib menseriusi divestasi Newmont lewat pemerintah pusat. "Makanya saya mau klarifikasi, karena dulu Pak Agus (Menteri Keuangan sebelumnya) kan pernah meminta BUMN bersiap jaga-jaga kalau divestasi tidak dilakukan pusat," katanya.
Konsorsium BUMN menurut dia sebenarnya telah siap dalam segala hal, termasuk pendanaan. "Tapi ya itu Terserah pemerintah (Menteri Keuangan saja)," katanya.
Bila pun nanti misalnya Divestasi dilakukan daerah ia berharap dana divestasi berasal dari APBD, bukan dari sponsor. "Bila tidak lewat uang daerah, maka sebaiknya tender transparan saja. Perusahan BUMN boleh ikut."
Seperti diketahui sejak kesepakatan pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont yang bernilai 246,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun ditandatangani pada bulan Mei 2011, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum juga memutuskan mekanisme divestasi Newmont. Bukan malah mengambil keputusan, Kementerian Keuangan justru telah enam kali memperpanjang waktu SPA. Perpajangan terakhir akan jatuh Tempo pada 26 Juli mendatang.
Newmont wajib mendivestasi saham tambang tembaga dan emas di Batu Hijau secara bertahap hingga 51 persen. Saat ini komposisi pemilikan saham Newmont dimiliki oleh PT Newmon Nusa Tenggara sebesar 49 persen, PT Multi Daerah Bersaing 24 persen, PT Pukuafu 17,8 persen, Masbaga 2,2 persen. Tinggal menanti realisasi dari Pusat Investasi untuk sisa saham sebesar 7 persen.