Ancora Garap Proyek Chevron Senilai US$ 28,6 Juta

Reporter

Jumat, 12 Juli 2013 15:13 WIB

Chevron. AP/Lynne Sladky

TEMPO.CO, Jakarta - PT. Ancora Indonesia Resources Tbk. (OKAS) melalui anak usahanya PT. Bormindo Nusantara memenangkan kontrak 1 unit onshore drilling rig 800HP dengan nilai kontrak sebesar US$ 28,61 juta dari PT. Chevron Pacific Indonesia.

"Berdasarkan surat penunjukan pemenang tertanggal 11 Juli 2013, PT. BN ditunjuk sebagai kontraktor,"ujar manajemen perseroan dalam keterbukaan informasinya, Jumat, 12 Juli 2013.

Kontrak tersebut akan meliputi pertambangan minyak dan gas bumi mencakup kontraktor jasa rig yang menjadi kegiatan usaha utama PT. BN yang merupakan anak usaha milik Ancora sebesar 60 persen.

Manajemen menjelaskan, nilai kontrak yang diperoleh melebihi 50 persen dari ekuitas perseroan. Sehingga transaksi tersebut merupakan transaksi material.

Untuk diketahui, di kuartal pertama 2013 OKAS mencatat penjualan neto sebesar US$ 50,43 juta, naik dari US$ 31,19 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan laba komprehensif tercatat sebesar US$ 1,5 juta dari rugi komprehensif di tahun sebelumnya US$ 1,75 juta.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

2 Maret 2024

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.

Baca Selengkapnya

Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

14 Maret 2023

Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya

3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

25 Agustus 2022

3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Terdapat 3 jenis tindak pencucian uang ke PPATK. Setiap jenisnya memiliki ketentuannya masing-masing. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

24 Agustus 2022

PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

PPATK memliki tugas mencegah tindak pidana pencucian uang termasuk dari judi online yang saat ini mendapat sorotan publik, Ini wewenang PPATK.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

21 Juli 2022

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyatakan hingga kini telah mengebor 350 sumur di Blok Rokan, Riau.

Baca Selengkapnya

Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

18 April 2022

Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

Kepala PPATK melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pihaknya menerima 247 juta informasi soal transaksi mencurigakan.

Baca Selengkapnya

PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

31 Januari 2022

PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

PPATK juga menerima 19,7 juga laporan transaksi keuangan dari dan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

PPATK Jelaskan Alasan Buka Informasi Pemblokiran 92 Rekening Terafiliasi FPI

24 Maret 2021

PPATK Jelaskan Alasan Buka Informasi Pemblokiran 92 Rekening Terafiliasi FPI

PPATK menyebut sengaja membuka informasi pemblokiran 92 rekening terafiliasi FPI agar tak ada simpang siur informasi.

Baca Selengkapnya

2020, PPATK Sebut Terima 68.057 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

24 Maret 2021

2020, PPATK Sebut Terima 68.057 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan ke dalam maupun ke luar negeri selama tahun 2020.

Baca Selengkapnya