BI Larang Bank Danai Uang Muka KPR

Reporter

Jumat, 12 Juli 2013 05:20 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akan melarang pembiayaan uang muka oleh bank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Menurut Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, aturan ini akan berlaku mulai 1 September 2013. "Transisinya 3 bulan ini," kata dia, Kamis 11 Juli 2013.

Aturan ini dikeluarkan BI untuk menekan pertumbuhan kredit agar tidak membahayakan. Sebab, meskipun sudah ada kebijakan uang muka minimal 30 persen pertumbuhan KPR tipe 70 meter persegi sangat tinggi.

Halim mencurigai adanya ulah spekulan yang menyebabkan volume KPR dan KPA menggelembung."Ada juga seorang debitor yang punya 9-15 KPR atau KPA tapi jumlahnya kecil-kecil," ujarnya.

Data BI menyebutkan hingga Juni 2013, KPR tipe 70 meter persegi naik 25,9 persen dengan baki debet Rp 98,3 triliun. Kemudian kredit untuk flat atau apartemen tipe 21 meter persegi tumbuh 100,3 persen dengan baki debet Rp 700 miliar. Flat atau apartemen tipe 22-70 meter persegi tumbuh 111,1 persen dengan baki debet Rp 6,2 triliun. Serta flat atau apartemen tipe di atas 70 meter persegi tumbuh 60,3 persen dengan baki debet 4,5 triliun.

Berdasarkan data Sistem Informasi Debitor (SID), jumlah debitor yang memiliki dua atau lebih KPR dan KPA mencapai 35,2 ribu orang dengan portofolio Rp 31,8 triliun. Debitor yang punya dua KPR atau KPA mencapai 31,3 ribu dengan portofolio Rp 22,9 triliun. Serta debitor yang memiliki 3-9 KPR atau KPA mencapai hampir 4 ribu orang.

Ketua Real Estat Indonesia, Setyo Maharso, berharap pemerintah tidak gegabah menaikkan uang muka kredit untuk kepemilikan rumah. “Harus dipastikan melalui database perumahan nasional,” katanya. Menurut dia, sektor properti sedang dalam kondisi bagus dan stabil. “Tidak sepatutnya pemerintah gegabah menerapkan aturan hanya dengan asumsi satu orang terindikasi memiliki beberapa rumah,” tuturnya.

Kepala Ekonom Bank Central Asia, David Sumual, mengusulkan agar rencana aturan uang muka tersebut tak berlaku di semua daerah sebagaimana rencana BI. "Memang ada beberapa wilayah yang mengalami bubble harga properti, tapi ada juga yang belum," katanya. Jika aturan ini berlaku di semua daerah, bisnis properti bisa tak berkembang. Meski begitu, David mendukung rencana BI menerapkan aturan uang muka minimal untuk KPR atau KPA kedua dan seterusnya.

MARTHA THERTINA | ISMI DAMAYANTI



Bisnis Terpopuler
Dahlan Iskan Blusukan ke Kantor Tempo
Dahlan Iskan Takut Ngomong Sama Wartawan
BI Rate Naik, Rupiah Membaik
Tol Trans Sumatera Mulai Digarap Akhir September
Di Luar Prediksi, BI Rate Naik 50 Basis Poin
Ekonom BCA: BI Rate Naik Bertahap 1 Persen



Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya