TEMPO.CO, Jakarta -PT Freeport berencana akan membangun terowongan tambang bawah tanah dengan panjang 1.000 kilometer. Terowongan tambang itu akan menjadi yang terbesar di dunia. "Saat ini baru 400 kilometer. Terowongannya melingkar," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Sutjipto dalam rapat otonomi khusus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juli 2013.
Dia mengatakan pembangunan terowongan bawah tanah itu merupakan langkah perusahaan untuk mengatasi habisnya cadangan bijih emas di daerah permukaan yang diperkirakan pada 2016. "Sehingga kami harus konversikan produk kami," katanya.
Menurut dia, dengan terowongan tersebut, PT Freeport bisa menambah cadangan 2,5 miliar ton bijih dengan kadar emas dan perak. Investasi yang disiapkan untuk persiapan pembangunan terowongan bawah tanah akan menghabiskan biaya hingga US$9,8 miliar.
Desain dan kapasitas pembangunan akan selesai antara 2019 atau 2020. "2013 mencapai US$1miliar untuk persiapan tambang di bawah tanah," kata Rozik.
Rozik berharap renegosiasi kontrak PT Freeport dengan pemerintah segera selesai. Menurut dia, kontrak Freeport akan habis pada 2021 mendatang. Jika renegosiasi selesai dan pembangunan terowongan tambang bawah tanah tersebut bisa dilaksanakan, dia mengatakan cadangan bisa sampai 2057. "Cadangan terbukti yang kami miliki cukup sampai 2057. Kami harap renegosiasi bisa segera selesai," katanya.
Sementara itu, Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Rajasa, masih akan melakukan negosiasi dengan Freeport. Dia mengaku optimistis renegosiasi bisa selesai pada 2014 mendatang. "Tapi kan tidak bisa diburu-buru. Ini semua masih berjalan," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Terpopuler:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Ini Kronologi Jual-beli Tanah 'Wakaf' Hilmi
Berita terkait
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024
10 jam lalu
Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba
4 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.
Baca SelengkapnyaRiwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
21 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi
37 hari lalu
Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.
Baca SelengkapnyaFreeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023
3 Desember 2023
Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .
Baca SelengkapnyaFreeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?
2 Desember 2023
Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.
Baca SelengkapnyaSejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061
19 November 2023
Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.
Baca SelengkapnyaKemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini
6 Juli 2023
Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Baca SelengkapnyaRI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport
31 Mei 2023
Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.
Baca Selengkapnya