Pemerintah Terbitkan Surat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 13:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehutanan menerbitkan 20 Surat Keputusan Izin Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) pada hutan alam maupun hutan tanaman. Hal ini diungkapkan Dirjen Bina Produksi Kehutanan Suharyanto di Jakarta, Selasa (28/9). Enam perusahaan yang memperoleh IUPHHK pada hutan alam yaitu PT Hutan Mulia, PT Dwima Jaya Utama, PT Bumi Raya Utama, PT Palopo Timber Compony, PT Bina Balantak Raya, dan PT Intraca Wood Manufacturing. Sementara, enam perusahaan lainnya yang memperoleh izin pada hutan tanaman adalah PT Bumi Persada Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, PT Jebus Maju Jambi, PT Jebus Maju Sumatera Barat, PT Wira Karya Sakti dan PT CBA Wood Industry. Sisanya, sebanyak tujuh perusahaan mendapat pemberlakuan kembali IUPHHK setelah sebelumnya sempat dicabut. Perusahaan tersebut adalah PT Surya Hutan Jaya, PT Rimba Ekuator Permai, PT Ananoga Pundi Nusa, PT Silva Inhutani Lampung, PT Intraca Hutani Lestari, PT Hutan Barumun Perkasa dan PT Tusam Hutani Lestari. Saat ini, masih terdapat tiga perusahaan yang SK IUPHHK belum bisa diperoleh. Untuk PT Acri Sindo Utama dan PT Satyaguna Sulajaya belum membayar iuran izin usaha pengusahaan hutan. Sementara, PT Aceh Nusa Indrapuri belum mendapat SK pemberlakuan kembali IUPHHK karena menunggak dana reboisasi dan PSDH. Masing-masing perusahaan diberi tenggang waktu 30 hari kerja dari sejak SK dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan tersebut. "Jika tidak SK tidak akan keluar," tambah Suharyanto. Menurut dia, proses pemberian izin IUPHHK tersebut memakan waktu yang cukup lama. Sebagian berkas, sudah diproses sebelum tahun 2001. "Perlu dilakukan pengecekan lapangan, serta evaluasi mendalam supaya tidak ada kecurangan," jelasnya. Selain itu, berdasarkan peraturan Pemerintah No 34 tahun 2002 tiap tiga tahun sekali pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap out put performent dari manajemen perusahaan pemegang IUPHHK. Jika hasilnya buruk akan langsung dicabut.Mawar Kusuma - Tempo

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya