Suasana di Pasar Daging Senen, Jakarta, (12/10). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sapi dari Irlandia, dan sedang mempertimbangkan impor daging sapi dari Polandia. Foto: TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustin, menyatakan tengah menyiapkan kebijakan baru untuk menanggulangi tingginya harga daging. "Kebijakan akselarasi pasokan akan kami ambil," ujar dia kepada Tempo hari ini, Minggu, 12 Mei 2013.
Srie menyatakan, Kemendag akan mempercepat pasokan daging (akselarasi) dengan cara memindahkan pasokan triwulan III ke triwulan II. "Untuk menjaga harga daging," ujar dia. Tapi, untuk teknis akselarasi tersebut akan diumumkan oleh Menteri Gita secara langsung dalam beberapa hari ke depan.
Di pasar-pasar nasional memang harga daging saat ini stabil. Tapi, kata Srie, kestabilan ini di tingkat harga yang masih tinggi. Masih banyak pedagang yang mengeluhkan tingginya harga daging sapi di pasar. Tingginya harga sapi ini membuat Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan akselarasi tersebut supaya tidak meresahkan para pedagang dan konsumen.
Syafei (64), pedagang daging sapi, mengeluh kepada Menteri Gita tentang tingginya harga daging yang masih berada di angka Rp 95 ribu. Kepadanya, Gita berjanji akan membuat kebijakan untuk menangani hal ini. "Saya janji akan berusaha menurunkan harga daging," ujar Menteri Gita kepada pedagang tersebut.
Menteri Gita menyadari kenaikan ini begitu krusial karena menyangkut kondisi perekonomian Indonesia ke depannya. Terlebih, menurut Gita, dalam dua bulan ke depan Ramadhan akan datang. "Ini harus segera diantisipiasi," ujar dia.