BBM Dua Harga, Penyimpangan Kian Mulus
Rabu, 24 April 2013 14:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menilai kebijakan dua harga untuk BBM bersubsidi justru rawan penyimpangan. Alasannya, sistem dua harga akan memuluskan penyelundupan dari penerima subsidi, yakni kendaraan roda dua dan angkutan umum kepada pengguna kendaraan pribadi.
"Intinya kalau mau memperbaiki kondisi fiskal, jangan menciptakan sistem yang justru merangsang penyelundupan model baru," kata Romahurmuziy dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 24 April 2013.
Kebijakan dua harga Premium ini, menurut Romi, begitu ia biasa disapa, bukan solusi untuk mengembalikan subsidi energi kepada yang berhak. Ia menyebutkan, untuk menciptakan subsidi energi yang berkeadilan, pemerintah semestinya bisa menjalankan amanat Undang-Undang tentang Energi. "Yang jelas tertulis bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok yang tidak mampu," ujarnya.
Begitu juga dengan rencana untuk memisah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Premium seharga Rp 4.500 per liter dengan yang seharga Rp 6.500 per liter. "Ini hanya menimbulkan persoalan kepada pelat hitam manakala ia kehabisan bensin sedangkan yang tersedia hanya SPBU premium Rp 4.500," ujarnya.
Partai Persatuan Pembangunan menyarankan pemerintah menetapkan satu harga Premium untuk motor dan pelat kuning saja. Adapun untuk kendaraan pribadi berpelat hitam, pemerintah bisa menggunakan bahan bakar jenis Premix (RON 90) dengan harga Rp 6.500-Rp 7.500 per liter. Pemerintah bisa juga menjual bahan bakar jenis pertamax (RON 92) dengan harga yang diturunkan menjadi Rp 8.500 per liter. "Dengan pajak ditanggung pemerintah," ujarnya.
Tahun ini pemerintah menggelontorkan subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun untuk 46 juta kiloliter. Berdasarkan perhitungan, tanpa ada kenaikan harga, volume BBM bersubsidi menjadi 53 juta kiloliter dan subsidi membengkak melebihi Rp 200 triliun.
Untuk mengurangi subsidi, pemerintah saat ini mempersiapkan dua opsi harga BBM bersubsidi. Pertama, untuk kendaraan pribadi dan dinas pemerintah, harga jual BBM dinaikkan menjadi Rp 6.500 per liter. Kedua, khusus sepeda motor dan angkutan umum, pemerintah menetapkan harga Rp 4.500 per liter.
Kepastian mengenai dua opsi harga BBM tersebut akan diputuskan pada pekan ini. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan, persiapan yang dilakukan pemerintah untuk menerapkan dua harga sudah mencapai 90-95 persen. Ia berharap kebijakan kenaikan harga BBM bisa dietrapkan awal bulan depan.
AYU PRIMA SANDI
Topik terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita lainnya:
Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja
VIDEO Unik FBI Buka Pintu Pagar Kasus Bom Boston
Diduga Mark Up, Menteri Nuh: Ketemu Hatta, Beres
Jokowi: MRT seperti Mencabut Kumis Harimau
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0