Petugas mengoperasikan SPBU Keliling saat peluncuran agen BBM di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, (31/5). Peluncuran agen BBM Pertamina tersebut untuk melayani pembelian solar non subsidi bagi kendaraan milik instansi pemerintah, BUMD, BUMN dan kendaraan milik industri pertambangan dan perkebunan. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menyatakan tidak keberatan jika pemerintah nantinya menaikkan harga solar yang selama ini masih disubsidi. "Lebih baik dinaikkan harganya daripada pembelian dibatasi," kata anggota Asosiasi Logistik Indonesia Sugi Purnoto dalam diskusi "Seandainya BBM Subsidi Tidak Ada Lagi, Apa yang Terjadi di Logistik?", Rabu, 3 April 2013.
Sugi yang juga Deputi Direktur PT K Line Mobaru Diamond Indonesia itu menjelaskan, jika pemerintah menaikkan harga solar, pengusaha jasa transportasi pun bisa menaikkan tarif dengan didasari ketentuan hukum. Sugi menyarankan pemerintah menaikkan harga solar secara bertahap. Mulai dari Rp 1.500 sampai Rp 2.000 sehingga harga solar mencapai Rp 6.500 per liter.
Ia menyatakan beberapa alasan memilih kenaikan harga daripada pembatasan pembelian solar. Pertama, dengan kenaikan harga solar, pengusaha dapat menaikkan tarif. Dalam beberapa tahun terakhir, pengusaha belum bisa menaikkan tarif. Kedua, pembatasan penggunaan solar bersubsidi telah memperlambat waktu distribusi barang.
"Dengan jarak tempuh yang lebih lama, biaya operasional juga meningkat," ucapnya. Sugi memberi ilustrasi. Satu truk memiliki kapasitas 50 liter solar untuk perjalanan sejauh 100 kilometer. Jika truk tersebut akan menempuh perjalanan dari Jakarta ke Surabaya sejauh 800 kilometer, maka truk itu harus delapan kali berhenti untuk mengisi bahan bakar.
Bila pembatasan penggunaan solar diterapkan, truk harus mengantre lebih lama dalam setiap pemberhentian untuk mengisi bahan bakar. “Hal ini akan meningkatkan biaya operasional dan memperpanjang waktu pengiriman barang,” ucapnya.
Menurut Sugi, Pertamina tidak akan merugi jika harga solar dinaikkan. Ia menuturkan, Pertamina menjual solar kepada pemerintah dengan harga yang berlaku untuk industri, yaitu Rp 9.000 per liter. Sedangkan selama ini harga jual solar untuk masyarakat Rp 4.500. "Jika naik menjadi Rp 6.500, Pertamina masih mendapat Rp 2.500."