Perusahaan Air Minum Indonesia Tidak Mampu Bayar Hutang

Reporter

Editor

Kamis, 12 Agustus 2004 15:29 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) tidak mampu membayar hutang yang sudah mencapai Rp. 5,3 triliun: hutang pokok, bunga plus denda, ke pemerintah pusat. "Karena pinjaman tidak sesuai dengan studi kelayakan. Studi kelayakan dibuat asal-asalan saja," kata Ketua DPP Perpamsi, Gotham Sitompul di Gedung Kahuripan, Kota Malang, Kamis (12/8). Untuk menghindari kebangkrutan pada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), sejak dua tahun lalu Perpamsi meminta pemerintah pusat lewat Departemen Keuangan untuk memutihkan hutang itu. Tapi, sampai sekarang Departemen Keuangan belum memberikan jawaban. "Modal habis untuk membayar hutang," kata Gotham.Menurut Gotham, hutang itu adalah warisan dari pengurus Perpamsi lama, sepuluh tahun silam. Saat itu, hutang Perpamsi adalah Rp. 3,2 triliun. Tapi setelah ditambah bungan plus denda, sekarang jumlahnya sudah mencapai Rp. 5,3 triliun. Hutang itu adalah hutang milik 186 dari 386 anggota Perpamsi. PDAM tertinggi yang menangguk hutang adalah DKI Jakarta, yaitu Rp. 1,7 triliun, kemudian diikuti Semarang, Makasar, Surabaya dan Bandung.Keuangan anggota Perpamsi merugi, sehingga untuk mencicil saja banyak yang tidak mampu. Penyebabnya adalah ongkos produksi yang lebih mahal daripada harga jual ke konsumen. Belum lagi adanya kenaikan beban pada komponen biaya perawatan, seperti listrik, pipa dan bahan kimia. "Kapasitas jaringan PDAM di Indonesia mencapai 95 liter per detik dengan tingkat kehilangan rata-rata teknis mencapai 39 persen. Kehilangan air ini masih disertai tekanan air yang rendah pada pipa distribusi dan jam distribusi air masih kurang dari 24 jam. Akibatnya, kualitas air kurang memenuhi syarat baku mutu," kata Gotham lagi. Bibin Bintariadi - Tempo News Room

Berita terkait

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BPPSPAM: 52 PDAM Sakit, 102 Kurang Sehat dan 224 Sehat

28 November 2019

BPPSPAM: 52 PDAM Sakit, 102 Kurang Sehat dan 224 Sehat

BPPSPAM telah mengevaluasi 380 PDAM

Baca Selengkapnya

Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

16 April 2018

Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) mempertanyakan motif Dirut PAM Jaya melanjutkan kontrak dengan PT Aetra dan PT Palyja selama 25 tahun.

Baca Selengkapnya

Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

14 April 2018

Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

Amrta Institute menemukan poin dalam restrukturisasi kontrak PAM Jaya dan Palyja dan Aetra tak sesuai PP Sistem Penyediaan Air Minum.

Baca Selengkapnya

Hari Air Sedunia, Jurus Anies Baswedan Soal Pasokan Air Bersih

23 Maret 2018

Hari Air Sedunia, Jurus Anies Baswedan Soal Pasokan Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membentuk tim melaksanakan putusan MA soal pasokan air bersih bertepatan dengan Hari Air Sedunia 2018.

Baca Selengkapnya

LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

23 Maret 2018

LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air mendesak Anies Baswedan menghentikan restrukturisasi kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Targetkan Water Charge Maksimum Rp 3500 per Meter Kubik

21 Maret 2018

PAM Jaya Targetkan Water Charge Maksimum Rp 3500 per Meter Kubik

PAM Jaya akan menandatangani perjanjian restrukturisasi dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Baca Selengkapnya

Kata Ketua PHRI Soal Air Tanah di Wilayah Jalan Sudirman-Thamrin

17 Maret 2018

Kata Ketua PHRI Soal Air Tanah di Wilayah Jalan Sudirman-Thamrin

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyambut niat pemerintah mengalihkan penggunaan air tanah ke PDAM.

Baca Selengkapnya