Pendapatan PGN Akan Naik US$ 200 Juta Per Tahun

Reporter

Editor

Senin, 9 Agustus 2004 18:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan Gas Negara (PGN) dan produsen gas Conocophilips telah menandatangani kontrak jual beli gas senilai US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 39 triliun. Dengan kontrak baru itu diperkirakan PGN akan memperoleh tambahan pendapatan pendapatan sekitar US$ 200 juta per tahun. Kedua pihak akhirnya menyepakati harga gas sebesar US$ 2,8-2,9 per mile mile british thermal unit (mmbtu). Perinciannya, gas yang dibeli PGN dengan landed cost di Muara Tawar senilai US$ 2,8 per mmbtu, sedangkan harga di Tegal Gede senilai US$ 2,9 per mmbtu. Rencananya, gas sebanyak 2,3 triliun kaki kubik akan dipasok untuk memenuhi kebutuhan industri di Jawa Barat, selama 17 tahun. Gas akan diambil dari lapangan gas Corridor Block, Sumatera Selatan, yang dioperasikan oleh Conocophilips. Suplai pertama akan dilakukan mulai awal tahun 2007 sebesar 170 juta kaki kubik per hari (mile mile standart cubic feed per day/mmscfd). Pasokan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 400 mmscfd pada tahun 2012, sampai kontrak berakhir pada 2023. Dirut PT PGN (Persero), WMP Simanjuntak, mengatakan kontrak baru tersebut cukup untuk menambah suplai gas ke konsumen di Jawa Barat. Sebelumnya, PGN telah meneken kontrak jual beli gas dengan PT Pertamina (Persero) sebanyak 250 mmscfd, dari lapangan gas Pagar Dewa, Sumatera Selatan. Gas akan dialirkan mulai pertengahan tahun 2006, selama 15 tahun. "Jadi total gas yang didistribusikan PGN tahun 2007 mencapai 650 mmscfd, atau 2,5 kali lebih besar dari bisnis distribusi PGN tahun lalu," ujarnya usai acara penandatanganan, di Jakarta, Senin (9/8). Ia menambahkan, dengan kontrak baru itu diperkirakan PGN akan memperoleh tambahan pendapatan pendapatan sekitar US$ 200 juta per tahun, sekitar 80 persen dari pendapatan perseroan tahun 2003 lalu. Penerimaan akan terus meningkat hingga US$ 500 juta per tahun pada 2011, atau dua kali lipat pendapatan tahun 2003. Tahun 2003 PGN membukukan pendapatan senilai Rp 3,59 triliun, naik dari pendapatan tahun 2002 senilai Rp 3,15 triliun. Sedangkan laba usaha perseroan tercatat Rp 832,29 miliar pada 2003, meningkat dari tahun 2002 sebesar 813,93 miliar. Laba bersih PGN justru mengalami penurunan dari Rp 1,11 triliun pada 2002 menjadi Rp 519 miliar pada 2003.Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya