Tuntut Upah Setara UMK, Pekerja Mogok

Rabu, 13 Februari 2013 21:27 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Malang - Puluhan buruh pabrik garmen UD Cipta Inti Pratama Bandulan Kota Malang mogok kerja, Rabu 13 Februari 2013. Mereka menuntut upah sesuai Upah Minimum Kota Malang sebesar Rp 1,3 juta per bulan. "Kami kerja borongan, upah setiap pekan Rp 200 ribuan," kata juru bicara buruh, Eli Yulia.

Selain menuntut upah sesuai UMK, mereka juga menuntut hak cuti hamil, libur tahunan dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Mereka menuntut agar perusahaan memberikan hak-hak normatif seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika tak digubris mereka mengancam akan terus mogok dan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja.

Apalagi, sejak September lalu upah turun signifikan. Mereka hanya menerima upah setiap pekan sebesar Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu. Padahal, para buruh telah bekerja selama belasan tahun memproduksi baju muslim.

Tak hanya mogok, mereka juga berorasi di depan pabrik serta membentangkan spanduk yang mengecam aturan perusahaan yang merugikan para buruh. Aksi mereka sempat menarik perhatian warga yang melintas di depan pabrik garmen itu.

Sementara Kepala Personalia UD Cipa Inti Pratama, Fadilah yang menemui buruh menyatakan akan menampung tuntutan buruh. Namun, ia menyatakan buruh mendapat upah rendah karena sering membolos. Sehingga, hasil kerja turun drastis. "Mereka bukan karyawan tapi pekerja borongan," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya