TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol memperbolehkan sepeda motor masuk jalan tol. Tapi, peraturan pemerintah ini mengharuskan pemegang konsensi jalan tol menyediakan jalur khusus untuk sepeda motor. Jalur khusus ini harus terpisah secara fisik dibanding jalur tol untuk mobil, dan dilengkapi garis pembatas
Penyediaan jalur khusus untuk menghindarkan pengendara sepeda motor dari kecelakaan. Jika jalur motor dan mobil dijadikan satu, dikhawatirkan terjadi salip-menyalip antara pengendara sepeda motor dan pengendara mobil
Namun, Gani mengakui perlu ada kajian lebih mendalam terkait jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Terutama efek finansial bagi pemegang konsensi jalan tol yang sebelumnya tidak merencanakan jalur sepeda motor. Pembangunan jalur khusus akan mempengaruhi investasi tol tersebut.
Isu penyediaan jalur khusus untuk sepeda motor di jalan tol sendiri dikeluarkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, pekan lalu. Ia mengatakan ada kemungkinan jalan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga digunakan untuk sepeda motor.
Gani melanjutkan, jalur khusus untuk sepeda motor di jalan tol sudah pernah di dibuat, yaitu di Jembatan Surabaya-Madura. Tol yang populer dengan sebuta Suramadu ini merupakan jalan tol pertama yang dibangun dengan menyertakan jalur khusus sepeda motor yang terpisah dengan jalur mobil.
Selain Jembatan Suramadu, Kementerian Pekerjaan Umum juga sedang membangun jalan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa di Bali yang memilik jalur khusus untuk sepeda motor.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Danish H Sumadilaga, menjelaskan jalur tol tersebut sudah sejak awal didesain untuk menampung pengendara sepeda motor.
Tol tersebut akan dibangun sepanjang 8,10 kilometer dengan lebar jalan untuk mobil 2x3,5 meter dan lebar jalan untuk sepeda motor 2x3 meter. Serta lebar bahu jalan 2x2,5 meter. "Jadi sebenarnya jalur khusus sepeda motor di jalan tol sudah ada sejak lama," kata Danish.
RAFIKA AULIA