Penumpang Batavia Kesal Disuruh Refund ke Jakarta  

Reporter

Kamis, 31 Januari 2013 16:07 WIB

Calon penumpang Batavia Air mendatangi kantor Batavia Air di Jalan Angkasa Raya Kompleks Indo Ruko No. 20N, Kemayoran, Jakarta, (31/1). Pailit yang menimpa Batavia Air membuat penumpang kecewa dan merasa dirugikan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Malang - Calon penumpang Batavia Air di Malang mendatangi kantor perwakilan Batavia Air yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Malang. Mereka menuntut pengembalian uang pembelian tiket. Sayang, calon penumpang yang mulai pagi sudah mengantre itu tak mendapat hasil apa pun. "Kantor terkunci," kata calon penumpang, Zainal Abidin, asal Sukun Malang, Kamis, 31 Januari 2013.

Mereka hanya menemukan kertas pengumuman yang tertempel di tembok. Isinya, calon penumpang agar menghubungi kurator di Jakarta untuk refund atau pengembalian uang. Zainal mengaku membeli tiket tujuan Malang-Banjarmasin seharga Rp 550 ribu. Tiket batal digunakan setelah Pengadilan Niaga memutuskan Batavia Air pailit.

Pada hari ini, seluruh pegawai Batavia Air di Malang tak berada di tempat. Para penumpang kecewa berat karena tak ada pemberitahuan sebelumnya. Ernawati, salah satu penumpang, mengaku rugi hingga Rp 3 juta untuk pembelian lima tiket Surabaya-Mataram. Apalagi, seluruh nomor telepon Batavia Air tak bisa dihubungi. Sedangkan proses pengembalian uang juga tak jelas. "Masak kami harus ke Jakarta untuk proses pengembalian uang," katanya.

Menanggapi keluhan para penumpang, juru bicara Batavia Air, Elly Simanjuntak, berjanji mencarikan solusi untuk para penumpang terkait penutupan operasional Batavia Air tersebut. Penjelasan akan disampaikan bersama kurator. "Kami tak bisa bergerak tanpa kurator," katanya.

Maskapai penerbangan PT Metro Batavia, yang merupakan operator Batavia Air, diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 30 Januari 2013. Pengadilan memutuskan pailit karena Batavia Air dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar 4,69 juta dolar AS. Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut tak kunjung dibayarkan oleh PT Batavia Air.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.

Baca Selengkapnya

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.

Baca Selengkapnya

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.

Baca Selengkapnya

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya