Jepang Danai 18 Proyek Kementerian PU

Reporter

Selasa, 29 Januari 2013 20:42 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan terdapat 18 proyek yang sedang berlangsung didanai oleh Pemerintah Jepang lewat Japan International Cooperation Agency (JICA). “Umumnya, proyek yang mendapatkan pinjaman dari Jepang adalah proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Bina Marga,” kata Djoko di kantornya Selasa, 29 Januari 2013.

Ada pun rinciannya yaitu, Direktorat Jenderal Bina Marga sebanyak tiga proyek, Direktorat Jenderal Cipta Karya lima proyek, dan Direktorat Sumber Daya Air 10 proyek. Jika ditotal, seluruh proyek tersebut mendapatkan pinjaman dari JICA sebesar US$ 2,821 miliar atau setara dengan Rp 2,821 triliun.

Beberapa proyek tersebut di antaranya, yaitu, pembangunan akses jalan Tanjung Priok tahap I dan II dan proyek rekonstruksi Aceh di Direktorat Jenderal Bina Marga. Integrated Water Resources and Flood Management Project for Semarang City, Regional Infrastructure for Social and Economic Development Project, Denpasar Sewerage Development Project tahap II pada Direktorat Jenderal Cipta Karya.


Dan juga Decentralization Irrigation System Improvement Management Project in East Region, Participatory Irrigation Rehabilitation and Improvement Management Project. Serta Water Resources Existing Facilities Rehabilitation and Capacity Improvement Project di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Sebenarnya kami tidak berharap pembangunan infrastruktur didanai oleh pinjaman luar negeri,” kata Djoko.


Djoko menambahkan pemerintah sedang berupaya agar tidak ketergantungan dengan pinjaman luar negeri. Namun jika pinjaman luar negeri tersebut memiliki persyaratan yang tidak memberatkan dan tidak terlalu mengikat, maka pemerintah akan mengambil pinjaman tersebut demi mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dari data Kementerian Pekerjaan Umum, JICA merupakan pemberi pinjaman paling tinggi untuk mendanai pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum, yaitu sebesar 48,99 persen dari total pinjaman luar negeri di Kementerian Pekerjaan Umum. Sisanya yaitu, International Bank for Reconstruction and Development sebesar 25,08 persen, Asian Development Bank 9,07 persen, Australia 5,3 persen, Cina 3,74 persen, Korea 3,02 persen, dan Perancis sebesar 0,92 persen.

“Hingga saat ini kami belum berencana menambah pinjaman luar negeri kepada JICA.”


Ia menjelaskan pemerintah baru akan melakukan pinjaman luar negeri jika mereka merasa sangat memerlukan pinjaman tersebut. Sebisa mungkin, pemerintah membangun negeri tidak melalui utang.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Jepang, Shigeru Kikukawa mengatakan pemerintah jepang siap membantu Pemerintah Indonesia jika diperlukan. “Jepang selalu siap mendukung. Namun proyek apa dan berapa dukungannya, itu semua bergantung pada Pemerintah Indonesia,” katanya. Ia mengatakan, hingga saat ini kedua pemerintah tersebut belum berencana membuat kesepakatan utang baru.

RAFIKA AULIA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya