OJK Diminta Berani dan Transparan Terhadap Fraud  

Senin, 28 Januari 2013 19:27 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Risk Professional Association (IRPA) mengimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang audit memiliki keberanian untuk mewajibkan pelaku fraud membayar kerugian korban fraud. Selain mewajibkan untuk membayar denda, pelaku sebaiknya bisa dihukum pidana.

"Misalnya, nanti di industri keuangan terjadi fraud senilai Rp 10 miliar, setelah diperkarakan oleh penyidik, lalu pelaku dipidana. Dikemanakan uang Rp 10 miliar itu? Ini yang menjadikan fraud semakin besar, dan ini semua soal keberanian otoritas untuk menyuruh membayar kerugian terhadap pelaku," ujar Gandung Troy, Wakil Bendahara IRPA, Senin, 28 Januari 2013.

Menurut Gandung, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap KADIN bidang Pembiayaan, Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti, tindak penipuan yang dilakukan oleh perusahaan maupun individu saat ini kalau diproses melalui jalur hukum bisa melewati jalur pidana dan perdata. Namun kedua jalur hukum tersebut tidak bisa menjamin penggantian kerugian yang dialami oleh nasabah.

Ia mencontohkan kasus pembobolan deposito Elnusa yang terjadi beberapa waktu silam. Bank Indonesia menetapkan akan mengganti dana nasabah bila sudah ada keputusan pengadilan. Padahal, kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan oleh OJK sebagai regulator.

Selain itu, menurut Ketua Bidang Kerja Sama IRPA, Alan Yazid, OJK perlu menerapkan transparansi basis data daftar pelaku fraud di industri jasa keuangan. "Idealnya supaya bisa di-share di asosiasi industri, sehingga fraud tidak meluas," tuturnya.

Alan, yang juga merupakan Kepala Divisi Akunting dan Sistem Informasi Eksekutif, mencontohkan kasus Bank Century yang kemudian beralih kepada penipuan nasabah Antaboga. Hal itu disebabkan Bank Indonesia tidak membuka track record Bank Century terhadap Bapepam-LK.

"BI dan Bapepam-LK kan tidak berkoordinasi, dan Antaboga bukan produk kewenangan BI, melainkan produk pasar modal di bawah kewenangan Bapepam-LK," kata Alan.

IRPA berharap, dalam pertemuan tiga minggu mendatang, bisa menindaklanjuti apa yang dibahas pada hari ini, termasuk mengenai dua masukan dari IRPA yang sudah diutarakan. IRPA mengupayakan agar dua masukan itu tergolong ke dalam standardisasi prosedur dan regulasi terhadap risk manajemen industri jasa keuangan yang akan dibuat bersama OJK.

FIONA PUTRI HASYIM

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

6 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

11 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

11 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

11 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

13 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

13 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

13 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

14 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

19 hari lalu

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?

Baca Selengkapnya