Transisi Redenominasi Butuh Waktu 12 Tahun

Reporter

Kamis, 24 Januari 2013 01:58 WIB

Penambahan desain baru dalam uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kebijakan redenominasi membutuhkan masa transisi selama 12 tahun. Panjangnya waktu transisi terutama untuk sosialisasi bahwa kebijakan redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada rupiah. “Bukan senering dan redenominasi tidak menyebabkan daya beli masyarakat menurun," katanya pada forum konsultasi publik redenominasi rupiah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Januari 2013.

Agus menilai redenominasi mendesak karena tuntutan perkembangan perekonomian nasional yang terus menguat. Berdasarkan indikator makro, terjadi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dari Rp 3950,9 triliun pada 2007 menjadi Rp 8237,63 triliun pada 2012. "Jika mengacu pada nilai tukar, maka nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi kita yang baik,” katanya. Mata uang rupiah, lanjut Agus, terkesan berkasta rendah ketimbang mata uang negara lain dengan PDB lebih kecil ketimbang Indonesia.

Kebutuhan masa transisi yang panjang diakui Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Darmin menilai sebagian masyarakat salah paham dengan kebijakan ini. “Saya pernah lihat ada iklan berbunyi: belilah rumah sebelum redenominasi. Itu tidak betul, masa seperti itu,” katanya. Menurut dia, ekonomi yang stabil memenuhi prasayarat untuk menerapkan redenominasi.

Darmin mengatakan selama masa transisi Bank Sentral akan mencetak dua pecahan mata uang, yaitu pecahan mata uang lama dan mata uang baru. "Pada masa transisi pada pecahan uang 100.000, tiga digit nol terakhir akan disamarkan sehingga terlihat 100,” ujarnya. Adapun bentuk, warna, dan gambar pada pecahan yang baru serupa dengan pecahan lama.

Darmin meyakini kegiatan ekonomi tetap normal meski ada dua model mata uang yang beredar. Bank Indonesia akan memantau ketat jumlah uang yang beredar di masyarakat. “Kalau jumlahnya lebih, kami memiliki mekanisme untuk menariknya," katanya.

Redenominasi direncanakan sejak tahun lalu. Pemerintah bersama Bank Indonesia telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah dan sudah diajukan agar masuk program legislasi nasional di Dewan Perwakilan Rakyat.

Beberapa negara yang berhasil melakukan redenominasi ialah Turki, Ukraina, Romania, dan Polandia. Keberhasilan penerapan redenominasi, lanjut Darmin, berkat dukungan kuat masyarakat, parlemen dan pelaku bisnis. “Karena dilakukan pada saat ekonomi stabil, ada payung hukum, sosilisasi dan edukasi yang efektif," ujarnya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

10 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

11 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

12 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

43 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

52 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

55 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

59 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya