Budi Mulya Terseret Century, Begini Sikap BI  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 22 November 2012 06:19 WIB

Budi Mulya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Bank Indonesia (BI) memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah yang kini berstatus tersangka dalam kasus Bank Century. Keduanya berhak mendapatkan pendampingan karena ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tugas yang diembannya ketika menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Pendampingan ini dalam bentuk konsultasi, mereka ini tidak mengerti hukum acara," kata Juru Bicara Bank Sentral Difi Johansyah kepada Tempo.

Menurut Difi, BI akan membantu tersangka dengan menyediakan dokumen yang diperlukan. Pendampingan dilakukan oleh Biro Hukum BI. Selain itu BI akan mengkaji dasar penetapan tersangka sebelum memutuskan memberi bantuan hukum. Sebab bantuan hukum diberikan jika yang diperkarakan adalah kesalahan kebijakan, bukan kesalahan personal. “Sejauh ini kami belum memperoleh bukti resmi penetapan tersangka dan substansi tuduhan. Kami akan kaji terlebih dulu," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan dua tersangka baru yakni mantan Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa Budi Mulya dan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Siti Fadjriah. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, sehingga bank itu mendapatkan fasilitas dana talangan senilai Rp 6,7 triliun pada 2008.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan tidak akan pernah takut mengusut keterlibatan siapa pun dalam kasus Bank Century, bahkan Wakil Presiden Boediono sekalipun. Pernyataan Abraham ini untuk meluruskan peryataannya di hadapan Timwas sebelumnya. Saat itu Abraham mengatakan bahwa secara konstitusional Wakil Presiden dan Presiden merupakan warga negara khusus yang tidak bisa diperkarakan oleh KPK.

Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat membantah Wakil Presiden Boediono diistimewakan oleh KPK. Dia menegaskan Boediono sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dana talangan Century di Istana Wakil Presiden pada 29 April 2010. Pada saat itu Boediono diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.


Yopie menegaskan Boediono siap membantu jika KPK benar-benar memanggilnya. "Namun kita harus memisahkan tindakan pidana dengan kebijakan. Kebijakan untuk menyelamatkan Bank Century adalah pilihan kebijakan yang siap dipertanggungjawabkan," kata dia. Hingga saat ini, Boediono masih menganggap kebijakan tersebut tepat dan penting.





Akibat namanya kembali dikait-kaitkan dengan kasus Century, Wapres Boediono memberikan penjelasan ke publik. Namun bukan melalui keterangan pers, melainkan melalui akun twitter di media sosial dunia maya. Dalam akun resminya @Boediono hingga Rabu sore kemarin, Boediono berkicau soal kebijakan dana talangan Bank Century sebanyak 17 kali.

Apabila keburukan dan kerusakan Bank Century ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI, maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil,” demikian di antara kicauannya.





Advertising
Advertising

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara, menghimbau agar kasus penyelamatan Bank Century tidak dipolitisasi. Sebab kebijakan dana talangan bank itu merupakan upaya penyelamatan ekonomi Indonesia dari dampak krisis ekonomi waktu itu.





MARTHA T | FEBRIYAN |ARYANI K | FIONA P | RUSMAN P | SATWIKA | IRA G

Berita Terpopuler

Dahlan Iskan Larang Pertamina Gantikan BP Migas

Golkar: Apindo Tak Berhak Ikut Tentukan Upah Buruh

Menteri Jero Wacik Lecehkan Jurnalis, AJI Protes

Industri Kecil Tak Peduli UMP DKI Naik

Jelang Akhir Tahun, Toko Elektronik Geber Diskon


Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya