Tiga Blok Migas Diminati Investor

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2004 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga blok migas yang ditawarkan pemerintah telah diminati oleh investor. Ketiga blok tersebut adalah Blok Madura I, Madura II, dan Madura III di Jawa Timur.Selain itu, delapan perusahaan juga telah membeli data paket dan data hasil spekulatif survei di beberapa wilayah kerja yang tawarkan tersebut. Kedelapan perusahaan itu antara lain Exxon Mobil Oil, Santos, Total, Chevron, Exaco, Caltex, dan China National Offshore Oil Company (CNOOC). Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Iin Arifin Takhyan di Jakarta, Senin (28/6), mengatakan pengambilan dokumen penawaran bisa dilakukan mulai tanggal 6 Juli mendatang dan akan berakhir 20 September. Calon investor harus menyerahkan kembali dokumen penawaran tersebut paling lambat 30 September. Penawaran 10 wilayah kerja migas oleh pemerintah kali ini sebenarnya merupakan penawaran tahun 2003 lalu. Semula dijadwalkan dokumen penawaran bisa diambil akhir Desember tahun 2003 sampai pertengahan Juni 2004. Sedangkan pengembalian dokumen seharusnya paling lambat akhir Juni 2004. Namun, karena ada beberapa masalah seperti masalah perpajakan, maka dokumen penawaran baru bisa disediakan bulan depan.Kesepuluh wilayah kerja yang ditawarkan itu meliputi Blok Lhoksumawe di Aceh, Ujung Kulon di Banten, Blok Northeast Madura III, Northeast Madura IV, dan Northeast Madura V di Jawa Timur. Selain itu, ditawarkan pula blok di Pulau Rote I dan Rote II di Nusa Tenggara Timur, Blok Babar, Blok Selaru di Maluku Tenggara serta Blok Manokwari di Papua. Pemerintah menentukan besaran term and condition berdasarkan potensi geologi dan paket intensif yang telah dikeluarkan. Ada beberapa macam intensif yang diberikan yaitu dalam bentuk pola bagi hasil atau kredit investasi. Insentif berupa pola bagi hasil (split) diberikan untuk blok-blok yang terpencil dan kurang strategis. Insentif unit ini diberikan untuk wilayah kerja yang tingkat kesulitannya tinggi seperti di laut dalam. Pemerintah menentukan split baru yaitu 75 persen bagian pemerintah dan 25 persen bagian investor, lebih besar dari split pada umumnya yaitu 85 persen bagian pemerintah dan 15 persen bagian investor. Insentif juga diberikan berupa kredit investasi khusus untuk mengembangkan lapangan gas sebesar 110 persen. "Artinya kalau investor menanamkan modalnya US$1 maka dia akan menerima US$2," kata Iin. Pemberian perlakuan khusus terhadap sektor gas ini dikarenakan pengembangan lapangan gas dinilai lebih sulit daripada lapangan minyak. Selain itu, investor harus mendapatkan pasar terlebih dahulu, sebelum lapangan gas dikembangkan.Iin optimis pemberian sejumlah insentif itu akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di sektor migas. Menurutnya, pemerintah tidak akan rugi atas pengeluaran insentif itu karena akan ada pengembangan lapangan migas baru beberapa tahun ke depan. Dia menilai ini sebagai investasi jangka panjang untuk memenuhi pertumbuhan permintaan migas yang terus meningkat. Ia menambahkan, pembukaan penawaran blok migas ini dilakukan kendati masalah perpajakan belum terselesaikan. Hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Departemen ESDM dengan Departemen Keuangan mengenai pajak bea masuk atas barang industri migas. Depkeu memungut pajak bea masuk atas impor barang industri migas. Padahal, menurut Departemen ESDM, pungutan pajak itu sudah terkandung dalam bagi hasil antara pemerintah dengan investor. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara Menteri ESDM dengan Menkeu untuk menyelesaikan masalah tersebut.Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

16 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

29 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

50 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya