TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung menyatakan audit kinerja lembaga yang dipimpinnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan akan selesai Juli mendatang. "Kami diskusi dengan BPK, tabel waktunya bisa selesai dua minggu ke depan," katanya usai rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan di Jakarta, Jumat (25/6) sore.Menurutnya, satu dari lima audit oleh BPK, yakni audit perbankan, yang ditangani BPPN sudah selesai. Akan menyusul dan sedang berjalan adalah audit Penyeleisan Kewajiban Pemegang Saham, audit fungsi BPPN, audit dukungan kerja BPPN, audit keuangan, dan audit sisa aset yang ditangani Tim Pemberesan. Untuk audit-audit lainnya yang kini masih berjalan, katanya, akan selesai pada Agustus. "Saat tugas Tim Pemberesan selesai, semuanya sudah selesai," kata Syafruddin.Ia berharap dalam audit final BPK nanti, jawaban yang telah diberikan BPPN mengenai keberatan-keberatan BPK bisa dicantumkan juga sehingga bisa dibaca secara seimbang sehingga keberatan BPK sudah dilengkapi dengan alasan dari BPPN. Ia mencontohkan soal pertanyaan BPK yang menuding lembaga yang dibentuk pada 1999 ini tidak efesien bekerja. Penilaian BPK ini didasarkan pada melonjaknya nilai kecukupan modal (CAR) beberapa bank yang ditangani oleh BPPN. Menurut Syafruddin, saat awal dibentuk BPPN, lembaga ini diserahi wewenang untuk menaikan CAR bank yang ditanganinya menjadi 4 persen. Namun, saat Ketua KKSK dipegang Kwik Kian Gie, arah kebijakan itu diubah. "Pak Kwik waktu itu bertanya apakah penyehatan bank itu hanya menaikan CAR saja?" katanya. Maka setelah itu kebijakan BPPN berubah menjadi peningkatan fungsi intermediasi bank yang ditanganinya. Akibatnya, kata Syafruddin, rasio modal bank-bank kolaps itu melonjak. Bagja Hidayat - Tempo News Room