TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Jepang melakukan pertemuan di Tokyo pada 8 -10 Oktober 2012 dalam Indonesia Japan Joint Economic Forum. Dalam pertemuan itu dihasilkan kesepakatan pembangunan infrastruktur kawasan Jabodetabek melalui program Metropolitan Priority Area (MPA) dengan nilai Rp 410 triliun.
Program tersebut memiliki 71 proyek yang terbagi menjadi 48 proyek, 18 "Fast Track Project" dan 5 "Flagship Project". "Tiga dari lima "Flagship Project" akan dilaksanakan Kementerian Perhubungan," kata Atase Perhubungan Republik Indonesia di Tokyo, Popik Montanasyah, melalui keterangan resminya, Rabu, 10 Oktober 2012.
Kelima "Flagship Project" tersebut adalah Mass Rapid Transport antara Cikarang - Balaraja, pengembangan pelabuhan internasional di Cilamaya, perluasan Bandara Soekarno - Hatta, pengembangan "cluster" penelitian baru serta pengembangan sistem saluran limbah atau drainase di Jakarta.
Tiga proyek "flagship" yang akan dikerjakan Kementerian Perhubungan adalah Mass Rapid Transport antara Cikarang - Balaraja, pengembangan pelabuhan baru internasional di Cilamaya, serta perluasan Bandara Soekarno - Hatta. Popik menjelaskan, proyek tersebut akan dibiayai dengan skema kerjasma pemerintah swasta (KPS).
Dalam skema kerjasma itu, investasi swasta murni memiliki porsi 55 persen. Sedangkan kombinasi antara public - private partnership (P3), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan skema Loan mempunyai porsi 45 persen.
Popik mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, yang menjadi pemimpin delegasi Indonesia, menyebut kerja sama dengan Jepang ini berperan untuk mendukung program master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca SelengkapnyaTutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca SelengkapnyaHadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
9 Mei 2023
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
5 Mei 2023
Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
2 April 2023
Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
24 Maret 2023
Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
9 Maret 2023
KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
9 Februari 2023
KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.
Baca Selengkapnya