Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Kontraktor Migas
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 14 September 2012 19:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak tegas terhadap Kontraktor Kerja Sama (KKKS) eksplorasi yang belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi.
Deputi Perencanaan BP Migas Widyawan Prawiraatmadja mengaku telah melaporkan kondisi apa adanya dari KKKS yang tidak memenuhi komitmen ini kepada Kementerian Energi. “Seharusnya teguran lebih keras karena BP Migas tidak punya wewenang untuk mencabut izin,” katanya, Jumat, 14 September 2012. Pasalnya BP Migas hanya berwenang menagih komitmen KKKS.
Menurut dia, sulit memberikan sanksi kepada KKKS yang ingkar tersebut, sebab regulasi yang berlaku di Indonesia memberikan jangka waktu panjang bagi kontraktor untuk melakukan eksplorasi. Untuk kontrak eksplorasi saja bisa memakan waktu 6 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 10 tahun.
Dia mengakui banyak KKKS yang hanya mengincar lisensi lahan wilayah eksplorasi namun tidak juga merealisasikan pengeboran. BP Migas juga kesulitan menolak permohonan pengajuan kontrak baru karena aturan mengamanatkan setiap orang berhak ikut serta dalam kegiatan eksplorasi.
“Kalau di luar negeri kontraktor yang memiliki track record buruk tidak akan mendapat izin lagi. Kalau di Indonesia sulit karena pendekatannya beda,” ujarnya.
Dia menambahkan, meski banyak kontraktor mangkir dari kesepakatan, namun selalu ada evaluasi rutin setiap tahun terhadap kegiatan eksplorasi. Evaluasi untuk melihat apakah komitmen kontraktor telah dilaksanakan atau kemunduran akibat perizinan.
Biasanya, kata dia, di tahun ketiga kontraktor akan dipaksa untuk melakukan pengeboran sesuai hasil eksplorasi sumurnya. “Kalau mundurnya waktu pengeboran ini karena perizinan kami masih oke, tapi kalau karena tidak punya dana ya kami yang repot,” ucapnya.
Pendanaan memang diakui menjadi kendala utama para kontraktor mangkir dari komitmen. Sebab, pengeboran satu sumur saja setidaknya membutuhkan biaya hingga US$ 15 juta. Macetnya realisasi pengeboran juga banyak disebabkan kontraktor modal nekat saat mengajukan izin eksplorasi.
“Kadang ada juga kontraktor yang nekat mencari lapangan yang sulit sehingga untuk jualnya saja susah. Risiko tinggi kok diambil, ini yang bikin banyak pengeboran tidak terealisasi,” kata Widyawan.
BP Migas mencatat, dari total 121 Kontraktor KKS yang jangka waktu eksplorasinya sudah melebihi tiga tahun, 69 Kontraktor KKS belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi. Sebanyak 33 persen alasan tidak terpenuhinya komitmen itu akibat faktor eksternal seperti tumpang tindih lahan, masalah perizinan, ganti rugi dan isu sosial masyarakat. Lalu 24 persennya karena faktor internal kontraktor KKS seperti masalah operator-ship dan finansial.
ROSALINA
Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek
Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim
Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan
Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?