Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Kontraktor Migas

Jumat, 14 September 2012 19:03 WIB

TEMPO/Sujatmiko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak tegas terhadap Kontraktor Kerja Sama (KKKS) eksplorasi yang belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi.

Deputi Perencanaan BP Migas Widyawan Prawiraatmadja mengaku telah melaporkan kondisi apa adanya dari KKKS yang tidak memenuhi komitmen ini kepada Kementerian Energi. “Seharusnya teguran lebih keras karena BP Migas tidak punya wewenang untuk mencabut izin,” katanya, Jumat, 14 September 2012. Pasalnya BP Migas hanya berwenang menagih komitmen KKKS.

Menurut dia, sulit memberikan sanksi kepada KKKS yang ingkar tersebut, sebab regulasi yang berlaku di Indonesia memberikan jangka waktu panjang bagi kontraktor untuk melakukan eksplorasi. Untuk kontrak eksplorasi saja bisa memakan waktu 6 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 10 tahun.

Dia mengakui banyak KKKS yang hanya mengincar lisensi lahan wilayah eksplorasi namun tidak juga merealisasikan pengeboran. BP Migas juga kesulitan menolak permohonan pengajuan kontrak baru karena aturan mengamanatkan setiap orang berhak ikut serta dalam kegiatan eksplorasi.

“Kalau di luar negeri kontraktor yang memiliki track record buruk tidak akan mendapat izin lagi. Kalau di Indonesia sulit karena pendekatannya beda,” ujarnya.

Dia menambahkan, meski banyak kontraktor mangkir dari kesepakatan, namun selalu ada evaluasi rutin setiap tahun terhadap kegiatan eksplorasi. Evaluasi untuk melihat apakah komitmen kontraktor telah dilaksanakan atau kemunduran akibat perizinan.

Biasanya, kata dia, di tahun ketiga kontraktor akan dipaksa untuk melakukan pengeboran sesuai hasil eksplorasi sumurnya. “Kalau mundurnya waktu pengeboran ini karena perizinan kami masih oke, tapi kalau karena tidak punya dana ya kami yang repot,” ucapnya.

Pendanaan memang diakui menjadi kendala utama para kontraktor mangkir dari komitmen. Sebab, pengeboran satu sumur saja setidaknya membutuhkan biaya hingga US$ 15 juta. Macetnya realisasi pengeboran juga banyak disebabkan kontraktor modal nekat saat mengajukan izin eksplorasi.

“Kadang ada juga kontraktor yang nekat mencari lapangan yang sulit sehingga untuk jualnya saja susah. Risiko tinggi kok diambil, ini yang bikin banyak pengeboran tidak terealisasi,” kata Widyawan.

BP Migas mencatat, dari total 121 Kontraktor KKS yang jangka waktu eksplorasinya sudah melebihi tiga tahun, 69 Kontraktor KKS belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi. Sebanyak 33 persen alasan tidak terpenuhinya komitmen itu akibat faktor eksternal seperti tumpang tindih lahan, masalah perizinan, ganti rugi dan isu sosial masyarakat. Lalu 24 persennya karena faktor internal kontraktor KKS seperti masalah operator-ship dan finansial.

ROSALINA

Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim

Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan

Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?

Berita terkait

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu

Baca Selengkapnya

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.

Baca Selengkapnya

Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.

Baca Selengkapnya

ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.

Baca Selengkapnya

Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

30 Desember 2017

Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.

Baca Selengkapnya

Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

29 Desember 2017

Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.

Baca Selengkapnya

Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

8 September 2017

Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.

Baca Selengkapnya

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

18 Juli 2017

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Dari kajian yang diselesaikan pada Juni 2017 itu didapatkan
bahwa proyek pengembangan gas East Natuna tidak layak
investasi.

Baca Selengkapnya