Telkomsel Dinyatakan Pailit

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 14 September 2012 17:33 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pailit. Perusahaan raksasa telekomunikasi itu dinyatakan pailit lantaran tidak memenuhi perjanjian yang disepakati dengan rekanannya.

"Gugatan pailit memenuhi unsur pasal 2 ayat 2 Undang-undang Kepailitan tentang syarat pailit, yakni ada utang jatuh tempo dari dua pihak atau lebih," kata ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dalam sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat 14 September 2012.

Gugatan pailit diajukan PT Prima Jaya Informatika. Perusahaan ini menilai Telkomsel mangkir dari kewajibannya mengalokasikan voucher isi ulang dan kartu perdana. Kontrak kerja sama antara Telkomsel dan PT Prima disepakati pada 1 Juni 2011 yang isinya Telkomsel menunjuk PT Prima untuk mendistribusikan Kartu Prima voucher isi ulang dan kartu perdana prabayar selama 2 tahun.

Kontrak itu menyebutkan Telkomsel wajib menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olah raga minimal 120 juta lembar yang terdiri kartu dengan nominal Rp 25 ribu dan Rp 50 ribu. Adapun untuk kartu perdana prabayar, Telkomsel terikat kontrak untuk menyediakan 10 juta kartu untuk dijual PT Prima.

Dalam pelaksanaannya, dua surat pemesanan tanggal 20 Juni 2012 yang dilakukan PT Prima ternyata tidak dipenuhi Telkomsel.

Menanggapi putusan tersebut, Head of Corporate Communications Division Telkomsel, Ricardo Indra menyatakan Telkomsel akan segera mengajukan kasasi. "Segera kami ajukan kasasi," katanya.

Namun sebelumnya, lanjut Ricardo, kuasa hukum Telkomsel akan mengkaji putusan pailit terlebih dahulu. Soal putusan pailit tersebut, Ricardo memperkirakan tidak akan berpengaruh pada bisnis Telkomsel. "Saya rasa bisnis akan berjalan sebagaimana biasa," ujarnya. "Tentu tim hukum kami yang akan bekerja keras."

ISTMAN MP

Berita ekonomi lainnya:
Premium Habis, Jakarta Terpaksa Gunakan Pertamax
Harga Emas Melonjak US$ 38 per Troy Ounce

Rupiah Menguat Setelah Pengumuman The Fed

Pemerintah Sudah Prediksi Habisnya Kuota BBM

Berita terkait

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.

Baca Selengkapnya

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.

Baca Selengkapnya

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya