Samsung dan Hyundai Ikut Tender Waduk Karian

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 6 September 2012 20:13 WIB

Pekerja menggunakan perahu untuk membersihkan sampah di bendungan Waduk Ir. H Djuanda, Jatiluhur, Jawa Barat, Jumat (29/6). Hingga saat ini 62 persen air baku yang diolah oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dari Waduk Jatiluhur mencapai 5.600 hingga 5.800 liter per detik. Suplai air yang diterima dari waduk Jatilihur tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan dan permintaan pelanggan di sebagian wilayah Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan raksasa asal Korea Selatan ikut berpartisipasi dalam pra kualifikasi tender waduk Karian, Banten. Proyek yang ditargetkan rampung 2014 ini memiliki nilai investasi US$ 196 juta. "Dua perusahaan tersebut adalah Samsung dan Hyundai," kata Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Muhammad Hasan pada Kamis, 6 September 2012 di Kompleks Senayan.


Selain dua kontraktor asal negeri ginseng tersebut ada tiga kontraktor dalam negeri yang ikut dalam proses yaitu PT Brantas Adipraya, PT Waskita karya, dan PT Wijaya Karya. Nantinya, kata Hasan, kontraktor nasional tersebut harus melakukan skema join operation dalam pelaksanaan proyek yang rencananya dimulai akhir 2012 ini.


Untuk masalah pembebasan tanah kata Hasan kementerian tidak menemui masalah serius. Masyarakat tidak banyak tuntutan karena menyadari manfaat dari pembangunan waduk ini.


Hasan mengatakan keberadaan waduk tersebut ditujukan untuk mencukupi kebutuhan air baku kawasan perkotaan dan industri di Tangerang, Serang, dan Cilegon dengan kapasitas sebesar 9,1 meter kubik per detik serta keperluan irigasi di kawasan Ciujung sebesar seluas 230 hektare.


Selain itu Waduk Karian rencananya akan dimanfaatkan untuk penambahan pasokan air baku di DKI Jakarta sebesar 6,6 meter kubik per detik. Langkah itu dilakukan karena kebutuhan air baku Jakarta tidak mungkin seterusnya mengandalkan Kali Citarum dan juga waduk Jatiluhur.


Advertising
Advertising

Pendanaan pembangunan fisik waduk Karian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu pendanaan juga diperoleh dari pinjaman pemerintah Korea sebesar US$ 100 juta melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA).


SYAILENDRA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya