TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyantono, menilai Lembaga Penjaminan Simpanan sebaiknya tak memaksakan menjual Bank Mutiara tahun depan atau melepasnya dengan harga tertinggi pada tahun berikutnya.
"Ada baiknya diberi waktu 2 atau 3 tahun lagi. Kinerja Mutiara terus membaik dan akan optimal jika diberi waktu lebih panjang," ujar Tony kepada Tempo, Rabu, 22 Agustus 2012.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, LPS harus menawarkan Bank Mutiara kepada publik pada tahun ketiga sejak diambil alih atau 2011. Harga minimal penjualan ditetapkan sesuai harga penyelematan Bank Mutiara yakni Rp 6,7 triliun. Patokan harga tersebut berlaku hingga tahun kelima yakni 2013. Jika hingga batas waktu tersebut, bekas Bank Century itu tak juga laku, LPS wajib melepas Bank Mutiara dengan harga penawaran terbaik pada tahun keenam atau 2014.
Tony yakin Bank Mutiara tak akan laku seharga Rp 6,7 triliun pada 2013. "Jika dipaksakan dijual 2013 pasti harga Rp 6,7 triliun tidak akan tercapai," katanya.
Ia menjelaskan, LPS lebih baik mengupayakan untuk memperpanjang batas waktu penjualan agar hasil penjualan optimal. "Kasus semacam ini pernah terjadi saat divestasi BCA. Karena dikejar deadline, hasil penjualannya tidak optimal, sementara kinerja BCA terus membaik, sangat impresif," ucapnya.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
5 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
5 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
14 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
14 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
17 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
25 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
27 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
30 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
30 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
32 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca Selengkapnya