TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia bakal kelimpahan tugas sepeninggal Muliaman Hadad. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menjelaskan, tugas mantan Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad dilimpahkan ke Deputi Gubernur lainnya. "Sudah dibagi-bagi, ada yang di Pak Halim, ada yang di Pak Ardhayadi," kata Darmin usai menghadiri pelantikan Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung, Jumat 20 Juli 2012.
Mahkamah Agung resmi melantik Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas tersebut bakal mengambil alih fungsi pengawasan BI atas industri perbankan selain menggantikan Bapepam LK dalam mengawasi pasar modal dan lembaga keuangan non-bank. Sebelumnya, tugas Muliaman di antaranya mengurusi penelitian dan pengaturan perbankan.
Darmin menjelaskan, fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan baru akan diambil alih OJK mulai 2014. Sebelum saat itu tiba, fungsi tersebut masih di bawah BI. Atas dasar itulah, tugas Muliaman dilimpahkan ke Deputi Gubernur lainnya. Pembagian tugas tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pagi ini. "Begitu dia (Muliaman) di lantik, kami tetap jalan," ujarnya.
Darmin menjelaskan, fungsi pengawasan dan pengaturan di BI bakal hilang sepenuhnya pada 2014. "Tidak ada pengantinya, hilang saja, dihapuskan," kata dia.
MARTHA THERTINA
Berita Populer:
Sekolah Kartini Terancam Digusur
Mayer Bakal Terima Rp 1,13 Triliun dari Yahoo
Tiga Bulan, Pendapatan Google Rp 116 Triliun
Karyawan ''Nakal'' Ini Sengaja Sebarkan Hepatitis C
Ditemukan Kerangka Wanita Lukisan Mona Lisa
Transjakarta Ideal Versi Ahok
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
4 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
4 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
4 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
6 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
7 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
7 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
8 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
8 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
8 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
9 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya