Perputaran Duit Koperasi Langit Biru Capai Rp 6 Triliun
Reporter
Editor
Kamis, 7 Juni 2012 06:23 WIB
REUTERS/Nicky Loh
TEMPO.CO , Jakarta: -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan perputaran uang Koperasi Langit Biru Tangerang sampai Oktober 2011 mencapai Rp 6 triliun. Padahal, kata dia, koperasi ini baru mulai mengumpulkan dana dari anggotanya pada awal Januari 2011.
Menurut Shinto, keterangan itu diperoleh setelah polisi memeriksa saksi bernama Zulkifli, manajer keuangan koperasi tersebut. Pengelola tidak pernah menggunakan jasa bank untuk melakukan transaksi keuangan, seperti menerima uang dan memberikan bonus kepada anggota koperasi. “Mereka melakukannya secara manual. Transaksinya dengan uang tunai," ujarnya di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin.
Jumlah ini cukup fantastis, tapi juga rasional. Sebab, menurut Shinto, jumlah anggota koperasi mencapai 125 ribu orang. Angka lebih besar disampaikan pengurus koperasi: 150 ribu orang. Adapun paket investasinya mulai Rp 385 ribu-Rp 14 juta.
Shinto mengatakan koperasi yang dipimpin Jaya Komara ini penuh keganjilan. Koperasi baru ini berbentuk badan hukum pada September 2011, tapi telah menjaring dana dari masyarakat delapan bulan sebelumnya.
Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang menemukan beberapa keganjilan dan ketidakrasionalan koperasi ini. Menurut Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang Mahdiar, bonus keuntungan yang mencapai 17 persen lebih, seperti yang dijanjikan koperasi, dinilai tidak rasional. “Kegiatan usahanya saja belum diketahui,” katanya kemarin. Pengelola koperasi tidak kooperatif.
Sementara itu, ratusan anggota multilevel marketing PT Gradasi Anak Negeri menggeruduk kantor perusahaan tersebut di Jalan Duta Raya Blok H-1 Nomor 9, Perumahan Taman Cibodas, Kota Tangerang, kemarin. Sejak Selasa malam hingga kemarin, kantor ini dijaga aparat Kepolisian Sektor Jatiuwung. Diduga kasus ini mirip dengan cerita ribuan anggota Koperasi Langit Biru. Mereka mempertanyakan nasib uang yang telah disetorkan ke perusahaan tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Haryanto, polisi hanya mengamankan lokasi yang menjadi incaran massa. “Kasus itu sudah ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya. l ADITYA BUDIMAN | MARIA YUNIAR | JONIANSYAH |AYU CIPTA
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.