Sejak Oktober, Bapepam Ingatkan Kasus Koperasi Langit Biru
Reporter
Editor
Kamis, 7 Juni 2012 06:13 WIB
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta:- Satuan Tugas Waspada Investasi meminta jajaran kepolisian menyita seluruh aset tersisa milik Koperasi Langit Biru. "Saya sudah minta diminta amankan asetnya dulu, sekarang sudah ditanani mereka," ujar Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Sarjito, di kantornya, Rabu, 6 Juni 2012.
Menurutnya, kewenangan untuk melakukan penyitaan aset saat ini sepenuhnya ada ditangan penyidik, sedangkan satgas hanya memantau pelaksanaan eksekusi itu. Ia berharap, kepolisian bisa bertindak cepat menyelamatkan seluruh aset milik koperasi untuk menyelamatkan nasabah.
"Mestinya penyidik tahu lah apa yang seharusnya dilakukan,"ujarnya. "Kami tidak ada intervensi, siapapun yang menangani ini tentu amankan seluruh aset langit biru,".
Sejak laporan kasus ini mengemuka Oktober akhir tahun lalu, lembaganya sudah menduga jika di kemudian hari praktek investasi yang dijalankan koperasi bakal bermeasalah. "Sejak Januari sudah saya ingatkan bakal meledak," kata dia.
Bahkan satuan bentukan dari kongsi Bapepam, Bareskrim, PPATK, BI, Kejagung, Kementrian Koperasi UKM, dan Kominfo ini langsung melakukan koordinasi untuk menyelamatkan nasabah, namun yang terjadi sebaliknya. Masih banyak masyarakat yang terlena dengan ajakan koperasi.
"masyakarakat itu ingin mengambil keuntungan yang besar dalam waktu yang cepat itu yang terjadi," ujarnya. "Masyarakat itu banyak yang tertutupi oleh oran lain yang sudah sukses,".
Kasus penggelapan dana bermotif Multi Level Marketing (MLM) yang dilakukan Koperasi Langit Biru sudah diprediksi bakal meledak jauh sebelum hari. Namun dengan kipasan bunga investasi yang tinggi masih banyak masyarakat yang percaya.
Masalah muncul ketika pembayaran profit mulai seret dan sejumlah pihak mengadukan ke kepolisian. Ratusan miliar dari ratusan ribu nasabah hingga kini tidak jelas entah kemana rimbanya.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
45 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.