Tiga Partai Langgar Aturan Kampanye di Media Massa

Reporter

Editor

Kamis, 18 Maret 2004 14:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu menerima laporan tiga partai politik peserta Pemilu 2004 yang melanggar jumlah waktu tayang kampanye melalui media televisi. Ketiga partai itu, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Karya Peduli Bangsa. "Seharusnya, iklan hanya 10 spot, tapi ketiganya lebih dari jatah itu," kata Koordinator Media Watch Istitut Studi Arus Informasi Agus Sudibyo, di Jakarta, Kamis (18/3).Menurut Agus, hasil pengawasan dari ISAI menunjukkan, stasiun ANTV, Sabtu (13/3), menyiarkan iklan PDI Perjuangan selama 11 kali, dengan durasi 30 detik. Siaran dilakukan pada jam 07.18 WIB, 09.58 WIB, 10.21 WIB, 10.41 WIB, 11.04 WIB, 16.10 WIB, 16.26 WIB, 16.46 WIB, 17.15 WIB, 17.30 WIB, dan 18.05 WIB. Metro TV, Kamis (11/3), juga menyiarkan kampanye PKPB melebihi jumlah maksimal penayangan iklan. Metro TV menayangkan iklan dengan durasi 15 detik untuk partai ini, 11 kali, yaitu pukul 10.30 WIB, 11.21 WIB, 11.22 WIB, 11.23 WIB, 12.28 WIB,13.20 WIB, 13.48 WIB, 14.16 WIB, 15.00 WIB, 15.15 WIB, dan 15.59 WIB. Pelanggaran atas Keputusan Bersama Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia No.12 Tahun 2004 tentang Kampanye di Media Massa ini juga terjadi di Metro TV, Minggu (14/3) yang menyiarkan kampanye PDI Perjuangan. PDI Perjuangan iklan di Metro TV hari itu, 11 kali dengan durasi masing-masing 30 detik. Selain Metro TV di hari yang sama, Televisi Pendidikan Indonesia dan Lativi juga meyiarkan iklan PDI Perjuangan 11 kali dengan durasi 30 detik.Minggu (14/3), pelanggaran kampanye juga dilakukan oleh PKPB di stasiun TPI, yang mengiklankan kampanye PKPB 11 kali dengan durasi masing-masing 30 detik. Sedangkan Hari Senin (16/3) PDI Perjuangan kembali melanggar Pasal 20 (1), Keputusan KPU dan KPI ini. Stasiun ANTV dan TPI menyiarkan iklan kampanye PDI Perjuangan sebanyak 11 kali berdurasi 30 detik. Berdasarkan Keputusan KPU dan KPI No 12 Tahun 2004, PDI Perjuangan dan PKPB melanggar Pasal 7 (1) yang menyatakan, jumlah spot iklan di media massa dibatasi 10 spot per hari dengan durasi maksimal 30 detik.Kamis (11/3), pelanggaran iklan durasi 15 detik dan 30 detik dengan jumlah spot yang melebihi ketentuan juga ditemukan oleh ISAI. Pelanggaran jenis ini seluruhnya dilakukan PDI Perjuangan. Stasiun Metro TV menyiarkan 12 kali kampanye PDI Perjuangan, dua iklan berdurasi 15 detik dan 10 iklan berdurasi 30 detik. Stasiun TV7 menyiarkan kampanye PDI Perjuangan berdurasi 15 detik sebanyak 5 kali, dan 30 detik sebnyaak 11 kali. Stasiun Indosiar juga menyiarkan 8 kali kampanye PDI perjuangan berdurasi 30 detik dan 3 kali iklan berdurasi 15 detik.Jum'at (12/3), PDI perjuangan kembali melakukan pelanggaran jumlah penayangan iklan di dua stasiun televisi, ANTV dan TVRI. ANTV menyiarkan iklan PDI Perjuangan berdurasi 15 detik sebanyak tiga kali dan durasi 30 detik sebanyak 11 kali. TVRI menayangkan iklan kampanye PDI Perjuangan berdurasi 30 detik selama 9 kali dan 2 kali berdurasi 15 detik.Kampanye melebihi durasi penayangan juga dilakukan oleh dua partai, yaitu Golkar dan PKPB. Metro TV menayangkan iklan kampanye Partai Golkar sebanyak 4 kali dengan durasi 45 detik, Sabtu (13/3). Metro TV menayangkan iklan kampanye PKPB berdurasi 45 detik sebanyak tujuh spot, Jumat (12/3).Minggu (14/3), TV7 menayangkan iklan kampanye Partai Golkar berdurasi 60 detik pukul 22.30 WIB. Senin (15/3), Metro TV menayangkan iklan kampanye PKPB berdurasi 45 detik sebanyak empat kali. TV7 juga menyirakan kampanye partai Golkar berdurasi 60 detik, Senin (15/3), pukul 16.45 WIB. Penayangan iklan berdurasi lebih dari 30 detik ini, melanggar Pasal 20 (1) SK Bersama KPU dan KPI No 12 Tahun 2004, yang menyatakan lama iklan dalam sekali tayang 30 detik. Menaggapi laporan ini, Anggota Panwaslu Topo Santoso mengatakan akan menindak lanjuti dengan melaporkan kepada KPI dan KPU. Panwaslu akan melaporkan stasiun televisi yang melanggar SK bersama ini ke KPI agar diberikan sanksi administrasi. Sedangkan, Panwas akan melaporkan pelanggaran aturan oleh partai politik ini ke KPU. Purwanto - Tempo News Room

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

10 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

11 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

20 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

29 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

29 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

30 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

31 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

33 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

39 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

39 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya