Perusahaan Tambang Jual Saham ke Perusahaan Asing  

Reporter

Editor

Senin, 28 Mei 2012 14:19 WIB

Tim penyelamat memasuki kawasan pertambangan Xinxing, Cina, Minggu, (22/11). Pada Sabtu (21/11) telah tejadi ledakan di kawasan ini dan hingga berita ini diturunkan, sebanyak 87 orang ditemukan tewas. REUTERS/Aly Song

TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Indo Multi Niaga (PT IMN), perusahaan pertambangan yang mengeksplorasi emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjual 80 persen sahamnya kepada perusahaan asing di Australia, Intrepid Mines Ltd.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo, mengatakan hal itu menjadi temuan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, bahkan diperkuat data yang tertera dalam laman atau situs Intrepid Mines Ltd. "Pengalihan tersebut tanpa izin dari Bupati Banyuwangi," kata Hari Cahyo kepada Tempo, Senin, 28 Mei 2012.

Menurut Hari, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan dilarang mengalihkan sahamnya ke perusahaan asing tanpa rekomendasi dari pemerintah.

Pemerintah Banyuwangi pada 21 Mei 2012 lalu telah mengirimkan surat teguran kepada PT IMN terkait dengan hal itu. Pemerintah Banyuwangi memberi batas waktu hingga 21 Juni supaya PT IMN menarik sahamnya dari Intrepid Mines Ltd. "Bila mengabaikan teguran, pemerintah akan menutup pertambangan," ujar Hari.

Hari menegaskan sikap PT IMN semakin menunjukkan perusahaan tersebut benar-benar mengabaikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Apalagi permohonan Pemerintah Kabupaten Banyuwangu untuk mendapatkan bagian saham berupa golden share sebanyak 20 persen sejak Oktober 2011 lalu nyata-nyata ditolak PT IMN dengan dalih tidak ada dasar hukum untuk memenuhinya.

PT IMN mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu. Perusahaan juga telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan untuk kegiatan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tersebut. Izin eksplorasi pun terus diperpanjang hingga tiga kali dan baru berakhir 7 Juli 2012.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) PT IMN disebutkan bebatuan di Gunung Tumpang Pitu mengandung 2,3 gram emas per ton. Tiap tahun PT IMN akan memproduksi emas sebanyak 1,577 ton.

Saat Tempo membuka laman Intrepid Mines Ltd di www.intrepidmines.com, proyek pertambangan emas Gunung Tumpang Pitu tertulis dengan proyek Tujuh Bukit.

Manajer Hubungan Masyarakat PT IMN, Pramono Triwahyudi, mengatakan surat teguran pemerintah Banyuwangi tersebut sudah diterima oleh direksi. "Saat ini direksi sedang menyiapkan jawaban sebagai klarifikasi," ucapnya.

Pramono enggan menjelaskan lebih lanjut isi klarifikasi yang akan diberikan kepada Pemerintah Banyuwangi. "Nanti kalau suratnya selesai kami jelaskan," tuturnya.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

3 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

23 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

31 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya