TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) meminta maaf kepada Kementerian Perdagangan atas kisruh yang terjadi selama ini. Ketua AEKI bidang Hukum dan Organisasi, Yance Aswin, mengatakan siap kembali duduk bersama dengan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan kisruh.
Asosiasi, kata dia, tetap menganggap Kementerian Perdagangan sebagai pembina. "Kami siap mendengar dan mengikuti pembina yang sifatnya baik untuk kepentingan bersama," kata Yance kepada wartawan di kantor AEKI, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2012
Kisruh AEKI dan Kementerian Perdagangan terjadi setelah munculnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 10/M-DAG/PER/5/2011 tentang Ketentuan Ekspor Kopi yang mulai berlaku pada 3 Mei lalu.
Berdasarkan peraturan itu, mulai 3 Mei 2011 eksportir kopi tidak lagi diwajibkan membayar iuran Rp 30 per kilogram kepada AEKI. Padahal, sebelum keluar Permendag itu, eksportir kopi harus membayar iuran Rp 30 per kilogram jika hendak mengekspor kopi ke luar negeri.
Peraturan baru itu mengubah Pasal 6 Permendag No: 41/M-dag/Per/9/2009 yang semula mengharuskan Eksportir Kopi Sementara (EKS) atau Eskportir Kopi Tetap (ETK) melampirkan fotokopi bukti pembayaran kepada AEKI dengan menunjukkan bukti asli.
Menurut Yance, pengurus AEKI juga meminta kepada anggota untuk kembali aktif dalam asosiasi. Asosiasi, kata dia, tidak akan mengeluarkan secara sepihak anggota yang tidak aktif selama ini. Dia menyadari kisruh ini membuat beberapa anggota ingin mendirikan asosiasi baru. "Anggota kami ada 219, dan kami masih tunggu niat mereka untuk kembali kepada kami," katanya.
Dia meyakinkan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya damai hingga mencoba menjalin komunikasi dengan anggota yang tidak aktif tersebut. "Kami tunggu mereka dan tidak akan kami keluarkan sampai benar-benar mereka meyakini bahwa tindakan mereka kurang baik. Yang penting adalah komunikasi," ujarnya.
ROSALINA
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
1 hari lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
2 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
2 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
7 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
7 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
7 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
9 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaEkspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu
12 hari lalu
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral
13 hari lalu
Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.
Baca Selengkapnya