Syafruddin Tidak Bisa Keluarkan Surat Lunas

Reporter

Editor

Sabtu, 28 Februari 2004 18:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kebijakan masih berhaknya mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan surat keterangan lunas kepada para pengutang kakap, tidak tepat. Demikian dikatakan pengamat perbankan dari Bank Negara Indonesia (BNI), Rian Kiryanto, kepada TNR lewat sambungan telepon, Sabtu (28/2). "Secara legalitas, begitu BPPN bubar, segala aktivitasnya juga sudah selesai," katanya. Seperti diketahui, walau masa tugas BPPN sudah berakhir, selama dua bulan ke depan Syafruddin Tumenggung masih berhak mengeluarkan surat keterangan lunas. Artinya, mantan kepala BPPN itu masih diberi kesempatan menyelesaikan likuidasi bank beku operasi, pelaksanaan audit dan penyelesaian pembayaran. "Bila ada aktivitas hukum menyangkut aset-aset negara, hendaknya bukanlah atas nama BPPN lagi, walau waktunya hanya dua bulan dan sifatnya membantu tim pemberesan," kata Rian. Rian juga mempertanyakan kewenangan hukum yang dimiliki mantan kepala BPPN itu. "Pasalnya, dalam kapasitas sebagai apa ia menandatangani surat keterangan lunas? Masa bakti pak Syaf sudah selesai," katanya. Hal ini yang menjadi kekhawatiran. Karena bila nantinya ada review terhadap semua keputusan-keputusan hukum yang dikeluarkan BPPN saat masih berdiri atau sudah bubar, bisa timbul sengketa di kemudian hari. "Istilahnya gugat-menggugat," katanya lagi. Bila sampai terjadi gugat menggugat, masalah hukum akan bertambah pelik. Karena tentu saja akan menyangkut Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang berada diatas BPPN dan semua keputusan yang dibuat Presiden lewat rapat kabinet. "BPPN masih menyisakan masalah hukum sebanyak 1362 kasus," kata Rian. Adapun terbentuknya Perusahaan Pengelolaan Aset Negara (PPAN), kata Rian, juga meninggalkan ketidak-jelasan terhadap aset-aset yang pada saat pembubaran BPPN posisinya sudah berada di tengah jalan, seperti divestasi Bank Permata. "Tidak jelas kelanjutannya, apakah akan dilanjutkan PPAN atau diambil alih Menteri Keuangan," kata Rian. Menanggapi itu, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Paskah Suzetta mengatakan akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Boediono, Selasa (2/3). Rencananya, rapat kerja itu akan membahas pembubaran BPPN dan segala permasalahannya. Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

15 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

47 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

53 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya