TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Pertamina (Persero) Mochammad Harun menegaskan masalah perombakan direksi yang baru saja dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan merupakan kewenangan pemegang saham.
"Jadi kalau ditanya apa pertimbangannya memilih direksi itu ada di pemegang saham," kata Harun ketika dihubungi, Kamis 19 April 2012.
Ia meyakini, para pemegang saham sudah mempertimbangkan secara matang sebelum memilih orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi posisi direktur.
Soal, Direktur Pengolahan Pertamina yang sekarang dijabat oleh Chrisna Damayanto, diakui Harun memang sebelumnya terdapat catatan karena Chrisna pernah menjadi tersangka dalam kasus impor minyak zatapi pada 2008.
"Tapi kasusnya sudah selesai dan tidak terbukti," tutur Harun.
Penghentian kasus zatapi berdasarkan surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian. Waktu itu, dugaan kerugian negara tidak terbukti. Malah, hasil audit menunjukkan terdapat keuntungan bagi Pertamina secara bisnis dari kegiatan tersebut.
Harun meminta supaya pemilihan direksi ini tidak dibesar-besarkan dan dibikin ribut."Lebih baik melihat dulu kinerja direktur yang terpilih ini seperti apa."
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Satya W. Yudha mengapresiasi perombakan direksi di Pertamina yang tidak menimbulkan kegaduhan politik. Pemilihan orang-orang dalam yang berkarier di Pertamina untuk duduk di kursi direktur ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja direksi yang lama.
Meskipun begitu, Satya tetap mempertanyakan soal adanya porsi direksi baru di Pertamina yaitu direktur gas yang dijabat Hari Karyuliarto. Menurutnya, gambaran pekerjaan untuk posisi ini masih kurang jelas. "Kenapa tidak sekalian dibikin Direksi Minyak ?"
Apalagi, Pertamina memiliki direktur hulu yang juga menangani masalah gas di sektor hulu. Belum lagi anak usaha Pertagas yang mengurus gas hingga ke hilir. Selain itu, posisi direktur gas juga berarti adanya penambahan kursi di perseroan yang membuat jabatan di Pertamina kurang efisien."Pemerintah harus memberi klarifikasi atas hal tersebut," ucap dia.