TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyarankan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat meminta fatwa hukum ke Mahkamah Agung mengenai Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Wewenang.
"Tidak bisa satu pihak pun memvonis SK itu melanggar hukum," kata Dahlan melalui rilis Kementerian BUMN Rabu 18 April 2012. Menurut dia, langkah itu adalah jalan paling adil untuk mengatasi polemik pendelegasian SK 236.
Dahlan mengaku tidak paham dengan rencana interpelasi sejumlah anggota Dewan. Pada rapat kerja antara kementerian dengan Komisi BUMN, Maret lalu, kata dia, sudah disepakati jalan tengah memperbaiki keputusan menteri tersebut. Namun kesepakatan itu tidak tercapai. “Kami ngotot sama sekali tidak melanggar hukum,” katanya.
Sejumlah anggota Dewan mengajukan penggunaan hak interpelasi terhadap Dahlan. Tujuannya, mempertanyakan Keputusan Menteri BUMN tentang Pendelegasian Wewenang yang dinilai melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Alasan lain, keputusan menteri tersebut memberi peluang bagi direksi BUMN untuk menjual aset yang seharusnya mendapat persetujuan Dewan, presiden, atau Menteri Keuangan.
Sebelumnya Dahlan melakukan terobosan kebijakan memangkas birokrasi dengan mendelegasikan 22 jenis kewenangan Menteri BUMN kepada pejabat eselon satu kementerian. Selain itu, dia melimpahkan 14 kewenangan menteri kepada dewan komisaris dan dua kewenangan kepada direksi BUMN. Kementerian hanya berfokus pada hal-hal yang lebih strategis.
Dahlan menegaskan tidak menganulir keputusan pendelegasian wewenang setelah reaksi DPR. Tiga keputusan yang baru diterbitkan bersifat melengkapi. "Tidak berbeda, itu hanya pedoman 263," katanya.
Ketiga Keputusan Menteri tersebut memerinci pendelegasian wewenang menteri kepada jajaran di bawahnya. SK-164/MBU/2012 berisi pedoman penetapan kewenangan menteri kepada dewan komisaris dan direksi. SK-165/MBU/2012 berisi tentang pedoman penetapan kewenangan menteri kepada dewan pengawas dan direksi. Dan SK-166/MBU/2012 berisi tentang penetapan kewenangan menteri kepada pejabat BUMN eselon I.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menarik dukungan interpelasi tersebut. Sebab, Dahlan dinilai sudah memperbarui kebijakannya dengan menerbitkan tiga keputusan tersebut. "Secara substansi, usulan pengajuan interpelasi sudah tidak relevan," kata anggota Komisi BUMN dari Fraksi PKS, Refrizal.
Direktur Utama Kimia Farma Sjamsul Arifin khawatir "konflik" DPR dengan Dahlan akan mengganggu rencana pembentukan induk usaha (holding) Kimia Farma dan Indofarma. Proses holding membutuhkan persetujuan DPR. "Kementerian BUMN dan DPR sedang ada masalah,” katanya. Rencana pembentukan holding pun diperkirakan mundur dari target, yaitu Juni 2012.
SUNDARI
Berita lain:
Serba-serbi Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Tutup BUMN Beraset Kecil
PAN: DPR Murahan Jika Interpelasi Dahlan Iskan
Dukungan Interpelasi Dahlan Iskan Rontok
Dahlan Iskan, Berteman Terik dan Wanita Cantik
Dosa Dahlan Iskan di Mata DPR
DPR Recoki Dahlan Iskan
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'
Berita terkait
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini
45 hari lalu
Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.
Baca SelengkapnyaFakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan
20 Oktober 2023
Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina
14 September 2023
Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
14 September 2023
Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini
14 September 2023
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.
Baca SelengkapnyaEks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini
14 September 2023
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014
Baca SelengkapnyaKawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya
30 September 2022
Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen
23 Mei 2022
Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal
22 Mei 2022
Pada akhir pekan, berita tentang Dahlan Iskan yang mengomentari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng masih menarik perhatian pembaca.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Dahlan Iskan Singgung Reputasi Jokowi, Elon Musk Terkaya
22 Mei 2022
Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 21 Mei 2022 dimulai dari cerita Dahlan Iskan soal kisruh minyak goreng, Lin Che Wei dan reputasi Jokowi.
Baca Selengkapnya