TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan lima peraturan pemerintah terkait dengan rumah susun sebagai panduan pelaksana.
Usai acara sosialisasi undang-undang tentang rumah susun di Jakarta, Kamis, 12 April 2012, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan Kementerian akan menata kawasan kumuh dengan membangun rumah susun. Di dalam program ini akan ada perbaikan kualitas kebersihan dan kesehatan serta efisiensi lahan.
"Kalau mereka bisa dipindahkan ke rusun, lebih efisien," kata Hermanto. Sebab, rusun menampung lebih banyak penghuni di satu lahan, sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau, infrastruktur yang lebih baik. Kelebihan lain, fasilitas listrik dan air menjadi tanggung jawab pemerintah.
Direktur Jenderal Cipta Karya Budi Yuwono mengatakan Kementerian akan membangun 270 rumah susun hingga akhir 2014. Saat ini telah terbangun 222 rumah susun di seluruh Indonesia. Persoalan pendanaan dan pembebasan lahan tidak menjadi hambatan. "Justru yang menjadi kendala penghuni." Karena itu pemerintah daerah diminta mengatur siapa yang berhak tinggal di rumah susun.
Hermanto mengatakan ketika ruang di perkotaan semakin sempit, hunian vertikal menjadi pilihan tak terelakkan. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itulah undang-undang tentang rumah susun dibikin.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita terkait
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
8 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
8 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran
23 hari lalu
Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
25 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaTerkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
27 Februari 2024
IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.
Baca SelengkapnyaAlasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
28 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
27 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
26 Januari 2024
Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.
Baca SelengkapnyaAkses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi
24 Januari 2024
Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck
22 Januari 2024
Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Selengkapnya