TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR RI Aria Bima menggulirkan usulan hak interpelasi (mengajukan pertanyaan) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
Pengajuan hak tersebut dilakukan untuk mempertanyakan perihal Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 236/MBU/2011 yang diteken Dahlan Iskan.
“Keputusan itu mengenai pendelegasian wewenang Menteri BUMN kepada para deputi Kementerian BUMN, direksi, dan komisaris,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini ketika dihubungi Tempo Rabu 11 April 2012.
Aria menilai keputusan menteri itu secara substansial dan legal formal melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan BUMN.
Akibat keputusan menteri ini, pemilihan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni, PT RNI, dan PT Perkebunan III dilakukan tanpa melalui rapat umum pemegang saham.
Ia mengatakan keputusan menteri itu juga menyebabkan direksi BUMN mempunyai kewenangan untuk menjual aset tanpa melalui prosedur. Padahal penjualan aset harus sesuai dengan perundang-undangan.
"Komisi VI sudah berulang kali mendesak Menteri BUMN mencabut atau membatalkan Keputusan Menteri 236," tutur alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut. Namun Dahlan tidak pernah memberi tanggapan.
Anggota Komisi BUMN dari Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal, mengaku telah menandatangani hak interpelasi kepada Dahlan. “Sudah ada sekitar 12 tanda tangan,” kata dia.
Refrizal berucap, keputusan menteri tentang pendelegasian wewenang menyalahi undang-undang. Ditegaskan Refrizal, hak interpelasi ini bukan berarti anggota Dewan tidak suka kepada Dahlan.
“Dahlan itu orang baik dan kinerjanya juga baik,” tutur dia. Tapi hak ini perlu digulirkan untuk mengingatkan menteri bahwa keputusannya berlawanan dengan Undang-Undang BUMN.
Berbeda dengan Refrizal, anggota Komisi BUMN dari Partai Golkar Jony Buyung Saragih mengaku belum menandatangani hak interpelasi. Dia beralasan belum membaca rancangan hak interpelasi yang beredar.
Aria menjelaskan Keputusan Menteri 236 berisi tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan dan atau pemberian kuasa Menteri BUMN selaku pemegang saham kepada BUMN.
Tidak hanya itu, Dahlan juga memberikan beberapa wewenang kepada direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas dan pejabat eselon I di Kementerian BUMN. Wewenang itu dikeluarkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengurusan BUMN.
Ada 22 jenis kewenangan Menteri BUMN yang didelegasikan ke pejabat eselon I, seperti Sekretaris Kementerian BUMN, deputi teknis, dan deputi bidang restrukturisasi dan perencanaan strategis. Sedangkan 14 kewenangan Menteri BUMN didelegasikan ke Dewan Komisaris BUMN. Adapun direksi BUMN diberi dua jenis kewenangan. Menteri Dahlan sendiri ingin lebih berfokus pada hal-hal strategis, seperti revitalisasi BUMN yang berkinerja sangat buruk dan aset-aset BUMN yang tidak produktif.
SUNDARI | EFRI R
Berita lain:
Serba-serbi Dahlan Iskan
Santap Soto Bareng, Dahlan Habis 2 Mangkok
Trik Dahlan Iskan Atasi Kemacetan
Dahlan Iskan Kritik BUMN Boros
Dahlan Iskan: Wirausaha 5 Tahun = 50 SKS
Dahlan Bisa Capek Pakai Sepatu
Dahlan : Kalau Fee-nya Besar, Akan Saya Tagih
Ketika Dahlan ‘Salah Kamar’
Berita terkait
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini
35 hari lalu
Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.
Baca SelengkapnyaFakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan
20 Oktober 2023
Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina
14 September 2023
Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
14 September 2023
Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini
14 September 2023
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.
Baca SelengkapnyaEks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini
14 September 2023
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014
Baca SelengkapnyaKawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya
30 September 2022
Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen
23 Mei 2022
Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal
22 Mei 2022
Pada akhir pekan, berita tentang Dahlan Iskan yang mengomentari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng masih menarik perhatian pembaca.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Dahlan Iskan Singgung Reputasi Jokowi, Elon Musk Terkaya
22 Mei 2022
Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 21 Mei 2022 dimulai dari cerita Dahlan Iskan soal kisruh minyak goreng, Lin Che Wei dan reputasi Jokowi.
Baca Selengkapnya