TEMPO.CO, Jakarta - Partai koalisi pendukung pemerintah di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat satu suara mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Fraksi-fraksi telah sepakat," ujar anggota Badan Anggaran dari Partai Amanat Nasional, Laurens Bahang Dama, di sela rapat kerja dengan pemerintah membahas subsidi energi, Minggu 25 Maret 2012.
Laurens berujar Fraksi Demokrat, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa menyetujui opsi pertama dari dua opsi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Opsi tersebut adalah memberikan subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 64,9 triliun, cadangan risiko fiskal Rp 26,6 triliun, dan mencabut Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Pencabutan pasal itu berarti memberi kesempatan kepada pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter.
Sebelumnya juga beredar opsi kedua, yakni menaikkan subsidi BBM dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 178 triliun, subsidi listrik tetap Rp 64,9 triliun, dan cadangan risiko fiskal Rp 26,6 triliun. Konsekuensinya, harga BBM bersubsidi tidak naik.
"Pengusung opsi ini adalah PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura," ujar Laurens. Ia menyatakan kedua opsi tersebut akan diboyong ke sidang paripurna DPR yang akan digelar Selasa pagi nanti. Bila opsi satu akhirnya dipilih, harga BBM dipastikan akan naik mulai 1 April 2012 mendatang.
Dimintai konfirmasi, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS, Andi Rahmat, hanya menjawab, "Opsi pertama mencabut pasal dan menentukan besaran subsidi. Soal penyesuaian harga BBM, itu urusan pemerintah," ujarnya.
Namun, hingga kemarin malam, rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR kembali diskors. Penyebabnya debat alot antara Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan sejumlah anggota Badan Anggaran. Ia berkeras meminta pencabutan pasal 7.
Ketua Badan Anggaran Melchias Marcus Mekeng meminta waktu untuk melobi kalangan internal dengan ketua-ketua fraksi. "Akan dibahas apakah rapat kali ini hanya membahas angka (subsidi) atau juga pencabutan pasal 7," ujarnya. Hingga pukul Minggu 25 Maret 2012 pukul 23.00, rapat itu belum berakhir.
M ANDI PERDANA | IRA GUSLINA SUFA | EFRI R
Berita Terkait:
Polisi Siap Antisipasi Demo Anti-kenaikan BBM
Menteri Keuangan Minta DPR Tak Hambat Kenaikan BBM
Dua Sisi Kenaikan Harga BBM
Demokrat Ancam Depak PKS dari Koalisi
Harga Tak Naik, Konsumsi BBM Bisa Membengkak
Wakil Wali Kota Surabaya Akan Pimpin Demo Tolak Kenaikan BBM
Rute Indra Azwan Menuju Mekah
PDI Perjuangan Tetap Tolak Harga BBM Naik
Besok, Indra Azwan Menuju Mekah
Badan Anggaran Tak Akan Voting Soal BBM
Serangan Tomcat Bukan Wabah Nasional
BBM Naik, Perempuan yang Pusing
Demokrat Minta Kenaikan BBM Tak Dipolitisir