TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Agus Martowardoyo kukuh meminta Badan Anggaran DPR mencabut pasal 7 Ayat 6 Undang-Undang 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. "Kami meminta agar pasal tersebut dicabut," ujarnya dalam rapat kerja membahas subsidi energi, Ahad malam, 25 Maret 2012.
Pasal tersebut menyebut harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sementara pemerintah menegaskan harga harus naik. "Jika tidak akan terjadi defisit di atas 3 persen," ujarnya. Jika defisit berada di atas 3 persen, kata Agus, pemerintah akan melanggar Undang-Undang tentang Keuangan Negara.
Dengan menaikkan harga BBM sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter, pemerintah bisa menekan persentase defisit terhadap produk domestik bruto menjadi 2,23 persen. Anggaran subsidi BBM pun bisa diturunkan menjadi hanya Rp 137 triliun.
Rapat kerja Banggar dan Pemerintah kembali digelar pukul 20.30 WIB, setelah sebelumnya diskors selama hampir tiga jam. Banggar memutuskan dua opsi yang akan dibawa ke paripurna untuk divoting.
Opsi pertama, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 225 triliun dengan catatan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 dicabut. Artinya pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM dengan harga minyak dunia.
Opsi kedua ditawarkan dengan lebih rinci. Total subsidi adalah Rp 266 triliun, dengan detil subsidi BBM Rp 176 triliun, subsidi listrik 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun. Namun, pada opsi yang diusung tiga partai ini, yakni PDI-P, Gerindra, dan Hanura, pasal 7 ayat 6 UU APBN tidak dicabut. Sehingga pemerintah tak bisa naikkan harga BBM.
"Kami minta agar pasal di opsi kedua juga dicabut," ujarnya menegaskan. Rapat masih berlangsung dan terjadi debat alot antara pemerintah dan sejumlah anggota dewan.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup
55 hari lalu
Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari
11 Januari 2024
Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.
Baca SelengkapnyaBEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia
10 Desember 2023
BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.
Baca Selengkapnya50 Tahun Puan Maharani, Begini Perjalanan Karier Politik Anak Megawati
7 September 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani berulang tahun ke-50, pada 6 September kemarin. Tahun lalu, ulang tahunnya jadi masalah karena dilaporkan ke MKD.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Prediksi Inflasi Pangan pada Semester Pertama 2023 Masih Tinggi: Perlu Dikendalikan
17 Januari 2023
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi inflasi pada paruh pertama tahun ini masih akan tinggi.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2022: 11 Peristiwa Ekonomi, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng hingga Impor Beras
30 Desember 2022
Berbagai peristiwa mewarnai perekonomian nasional tahun 2022, dari sengkarut minyak goreng, resesi global, kenaikan harga BBM hingga impor beras.
Baca SelengkapnyaDemo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM
6 Desember 2022
Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM
Baca SelengkapnyaDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2022 di 34 Provinsi
2 Desember 2022
Kenaikan harga BBM ini terjadi pada bahan bakar non-subsidi.
Baca SelengkapnyaMulai Hari Ini Hingga 7 Desember, Buruh Gelar Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta
1 Desember 2022
Sejumlah serikat buruh dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023.
Baca SelengkapnyaSurvei Charta Politika, Kepuasan terhadap Jokowi 69,5 Persen
29 November 2022
Yunarto menyebut kepuasan terhadap Jokowi sempat ajlok ke angka 63,5 persen pada September 2022 akibat kenaikan harga BBM.
Baca Selengkapnya