PT Dirgantara Harus Fokus Pada Pembenahan Internal

Reporter

Editor

Senin, 2 Februari 2004 14:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Dirgantara Indonesia (DI) saat ini harus lebih fokus pada restrukturisasi organisasi secara internal. Supaya bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah saat melakukan kerja sama dengan pihak lain, kata Achdiat Atmawinata, salah satu anggota tim restrukturisasi PT DI kepada Tempo News Room, Senin (2/2). Menurut Achdiat, yang juga komisaris PT DI, sekarang ini PT DI masih dalam tahap rescue. Fokusnya sekarang harus beresin internal, mulai dari korporat, SDM, keuangan. Ini tidak ringan, kata dia.Pernyataan ini terkait dengan kesepakatan PT DI dengan Malaysia yang membentuk konsorsium bersama pembuatan pesawat dalam lingkup ASEAN. Kesepakatan ini, seperti yang dilansir Koran Tempo Senin (2/2), tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kamis (29/1) lalu oleh perwakilan keduanya. Mereka akan menjajaki pasar potensial pesawat baling-baling (propeler) N-219 hasil ciptaan konsorsium ASEAN di masing-masing negara.Dengan beban PT DI yang ada sekarang, kerja sama dengan Malaysia ini merupakan next step, kata Achdiat yang juga menjabat staf ahli Menperindag bidang iklim usaha, jasa dan keterkaitan usaha industri dan perdagangan. PT DI, menurutnya, harus serius melakukan pembenahan agar bisa melewati tahap berikutnya, yaitu tahap pemulihan dan tahap pengembangan. Menurut Achdiat, dengan beban besarnya jumlah karyawan yang ada, berbagai biaya yang membebani perusahaan akan membuat PT DI tidak memiliki posisi tawar yang baik saat akan melakukan kerja sama dengan pihak lain. DI masih di gawat darurat. Boro-boro mikirin mau buat konsorsium, kata Achdiat. Meski begitu, ketika dikonfirmasi mengapa dalam kondisi pembenahan organisasi yang belum tuntas, DI sudah berniat membuat konsorsium, ia menyatakan ini merupakan bagian dari penyiapan masa depan industri ini. The show must go on. Sambil membereskan internal, siapkan masa depan, ya bertahap, kata dia.Bagaimanapun, jelas dia, sisa kontrak pekerjaan yang sudah disanggupi harus diselesaikan. Masih ada sisa kontrak dengan Malaysia dan Pakistan, urainya. Ia mencontohkan dengan Pakistan, masih ada pekerjaan membuat tiga buah pesawat dari kontrak berjumlah empat pesawat. Selain itu, PT DI juga harus menyelesaikan kontrak membuat komponen Airbus dengan British Aerospace. Ini tidak boleh disia-siakan. Bagaimana menyelesaikan kontrak, akan mempengaruhi kepercayaan pihak lain, kata dia.Sementara, kesepakatan dengan Malaysia, menurut Achdiat, merupakan wacana. Secara regional, kita butuh pesawat seperti itu. Jadi pasarnya memang ada, ujarnya. Adapun bentuk kerja samanya secara operasional masih harus dikaji. Belum diputus, tapi bentuknya bisa macam-macam, katanya. PT DI, dibanding negara-negara lain di ASEAN, menurut Achdiat, paling berpengalaman dalam membuat pesawat dan komponennya. Jadi posisi jualnya cukup bagus. Indonesia berkontribusi di teknologinya, kata dia. Tinggal negara lain menyiapkan modal dan pasarnya. Investasi membangun pesawat N-219 hanya membutuhkan dana US $ 50-80 juta (sekitar Rp 425-680 miliar). Nantinya Thailand dan Brunei Darussalam juga akan bergabung dalam konsorsium ini. Anastasya Andriarti - Temp News Room

Berita terkait

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

10 menit lalu

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

Ibu hamil untuk menjaga nutrisi dan rutin memeriksakan kandungan untuk cegah stunting. Berikut saran yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

13 menit lalu

Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

Qualcomm disebut tidak pernah memberikan banyak detail mengenai pengaturan mana yang menguji chip Snapdragon X Elite.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

18 menit lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

20 menit lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

25 menit lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

28 menit lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

40 menit lalu

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

Menjelang konser hari kedua di ICE BSD sore nanti, IU menuliskan pesan untuk para penggemarnya dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

49 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

Timnas U-23 Uzbekistan mengambil langkah besar menuju gelar keduanya pada Piala Asia U-23 2024. Pelatih dan pemain mulai menyiapkan strategi.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

51 menit lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

52 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya