Direksi Dirgantara Tolak Perundingan Ulang

Reporter

Editor

Jumat, 16 Januari 2004 09:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajemen PT Dirgantara Indonesia menolak permintaan pemerintah untuk menggelar kembali perundingan bipartit dengan karyawan. Alasannya, dalam dua perundingan serupa pada pertengahan September tahun lalu, Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) Dirgantara menolak hadir.Menurut kuasa hukum Dirgantara, Kemalsyah Siregar, penyelesaian masalah perburuhan di Dirgantara sudah berlarut-larut, dan akan semakin berlarut-larut jika pertemuan bipartit kembali digelar. "Karena masalah ini sudah lama, kami minta P4 Pusat segera mengambil keputusan final," katanya dalam sidang dengar pendapat yang digelar Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4) Pusat kemarin.Ketua P4 Pusat Sabar Sianturi di akhir persidangan meminta manajemen dan karyawan kembali melakukan negosiasi ulang. Kedua belah pihak diberi waktu hingga 27 Januari mendatang untuk mengambil keputusan. "Apa pun hasil yang dicapai harus disampaikan dalam bentuk tertulis kepada P4 Pusat," ujarnya.Sabar membantah permintaan perundingan ulang adalah akibat masih adanya masalah dalam proses negosiasi seperti dituduhkan SP FKK. "Ini semata merupakan tata tertib di P4 Pusat, memberi mereka kesempatan untuk berunding lagi sebelum kita putuskan dalam sidang pleno," katanya.Meski manajemen Dirgantara menolak untuk melakukan perundingan ulang, Sabar menjelaskan, pihaknya tak bisa langsung memutuskan untuk segera menggelar sidang pleno. Masih banyak keterangan dan bukti tertulis, baik dari direksi maupun karyawan, yang harus dipelajari lebih mendalam sebelumnya. Menurut dia, jika kedua pihak tak mau memanfaatkan kesempatan untuk berunding lagi, "Itu menjadi urusan mereka." Tapi dia mengingatkan manajemen Dirgantara untuk tetap membayar gaji karyawan selama P4 Pusat belum mengambil keputusan final.Hal yang sama diharapkan oleh karyawan, sebagaimana dikatakan oleh Ketua Umum SP FKK Arif Minardi. "Kami menuntut gaji harus dibayar terus," ujarnya. Sebaliknya, Wakil Direktur Utama Dirgantara Rudhy M. Mokobombang menegaskan, perusahaan sudah tidak sanggup membayar gaji 6.000 karyawan yang akan terkena pemutusan hubungan kerja.Sidang dengar pendapat kemarin dihadiri lengkap oleh jajaran direksi Dirgantara, termasuk Direktur Utama Edwin Soedarmo. Dari pihak SP FKK juga hadir lengkap jajaran pengurus, termasuk kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Johnson Panjaitan. SS Kurniawan/Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

4 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

8 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

9 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

13 menit lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

19 menit lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

27 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

36 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

43 menit lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

43 menit lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

47 menit lalu

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

Sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, mengalami panas ekstrem beberapa pekan ini. Suhu 40 derajat Celcius terasa 52 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya