TEMPO Interaktif, Jakarta: Dari sekitar 163 sampel makanan jajanan anak yang diuji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pada 2003 di 10 provinsi, 80 diantaranya (sekitar 50 persen) tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. "Jajanan anak adalah pangan tertentu yang beresiko tinggi terhadap kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang," kata Sampurno, Kepala Badan POM, di Jakarta, Kamis (8/1). 2003, Badan POM melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 19.465 sampel produk pangan yang beredar. Hasilnya, 5,6 persen sampel ditarik dari peredaran dan dimusnahkan, lantaran tidak memiliki mutu dan keamanan pangan yang disyaratkan. Produk pangan yang dimusnahkan itu terdiri dari 185 item pengguna bahan pewarna bukan untuk makanan, 94 item menggunakan boraks untuk makanan, 74 item menggunakan formalin untuk makanan dan 52 item menggunakan benzoat atau pengawet melebihi batas maksimal yang diijinkan. Selain itu, hasil pengujian kualitas garam beryodium terhadap 5619 sampel menunjukkan, sekitar 30 persen belum memenuhi kandungan KIO3 yang dipersyaratkan. Bahkan, 2,5 persen tidak mengandung KIO3. Selain mengambil sampel dari produk pangan yang beredar, Badan POM juga melakukan pemeriksaan terhadap 1.335 sarana industri makanan dengan temuan: 36 dari 267 industri makanan yang produknya terdaftar belum memenuhi persyaratan cara-cara produksi makanan yang baik. Sementara, dari 927 industri rumah tangga pangan yang sudah memperoleh SP, ditemukan 542 sarana masih belum memenuhi persyaratan hygiene perorangan dan sanitasi pengolahan. "Persentase penyimpangan ini lebih tinggi pada industri rumah tangga pangan yang belum memperoleh SP, yaitu 67 persen," kata Sampurno. Danto - Tempo News Room
Berita terkait
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor
2 menit lalu
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor
Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.