TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan menambah anggaran dalam program penghematan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium tahun ini yang telah ditetapkan Rp 900 miliar. Namun, Agus belum mengetahui berapa jumlah yang pas untuk tambahan tersebut.
“Jumlah dana itu kelihatannya tidak mencukupi, jadi kami bisa anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 untuk tambahan,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Januari 2012.
Tahun ini pemerintah diminta menghemat 2,5 juta kiloliter BBM dari alokasi yang ditetapkan 40 juta kiloliter. Kebijakan tersebut menghasilkan pembatasan konsumsi BBM di Pulau Jawa dan Bali mulai 1 April mendatang.
Penghematan tersebut, menyebabkan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menambah investasi untuk perluasan distribusi BBM jenis Pertamax.
“Intinya adalah ada investasi yang harus dilakukan SPBU untuk mereka siap untuk mendistribusi Pertamax,” ujarnya. Selain itu pengusaha SPBU juga diminta untuk menyiapkan investasi untuk konversi pada bahan bakar gas (BBG).
Untuk membantu pengusaha dalam menambah investasinya, pemerintah, akan menanggung bunga kredit yang diambil pengusaha. “Ada sebagian bunga yang ditanggung pemerintah,” katanya.
Pemerintah telah menetapkan roadmap pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Setelah menetapkan pembatasan BBM bersubsidi jenis Premium di Jawa dan Bali mulai April mendatang, pembatasan serupa diterapkan di Pulau Sumatera mulai Januari 2013, Kalimantan Juli 2013, Sulawesi Januari 2014, serta Papua dan Maluku mulai Juli 2014.
Selain Premium, BBM bersubsidi jenis Solar juga akan dibatasi mulai Juli 2013 di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Adapun di Sulawesi mulai dibatasi sejak Januari 2014,serta Papua dan Maluku mulai Juli 2014.
AKBAR TRI KURNIAWAN