TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyerahkan hasil audit terhadap kasus Bank Century kepada sejumlah penegak hukum. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, sudah menerima hasil audit. "Pada saat pertemuan, Wakapolri menegaskan akan membagi bagi hasil temuan BPK kepada tiga instansi tersebut," ujarnya seusai di pemaparan audit Bank Century di kantor BPK, Kamis, 29 Desember 2011.
BPK tidak tahu pembagian tugas yang akan dilakukan tiga lembaga aparat hukum. Namun, dalam pertemuan dengan lembaga penegak hukum, pembagiannya akan dikategorikan pada kejahatan korupsi, perbankan, dan tindak pidana umum."Pembagiannya seperti apa, kami tidak tahu," katanya.
Ia menegaskan BPK akan mendukung ketiga lembaga tesebut jika dimintai keterangan tambahan atau memberikan tambahan data. BPK juga siap menjelaskan kembali keterangan dalam laporan yang diberikan.
Dalam hasil auditnya, BPK menemukan adanya transaksi ke sejumlah nama, antara lain Emir Moeis, Hartanto Edhie Wibowo, dan Budi Mulya. BPK memberi dua informasi tambahan, yaitu transaksi valuta asing yang dilakukan Hartanto dan aliran dana pada perusahaan media dalam kesimpulan audit bank Century.
BPK menilai masalah itu bukan merupakan temuan, melainkan informasi yang diberikan kepada lembaga ini. Hartanto adalah nasabah Bank Century sejak tahun 2007. "Untuk menjadi temuan ada persyaratannya," katanya seraya menegaskan jika ada perintah penelusuran lanjut BPK akan menyerahkan sepenuhnya pada DPR.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri menegaskanya diungkapkannya dua informasi tambahan ini karena sudah menjadi rumor pada publik. BPK harus menjelaskan dan mengumpulkan data dari berbagai pihak, termasuk kliping koran."Ini karena tidak ada ketidakwajaran uang ini, dari mulai dipecah-pecahkan dan sebagainya," katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya