TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta seluruh perusahaan telekomunikasi internasional sudah membangun data center dan server di Nusantara pada tahun depan. "Hukumnya wajib," katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.
Kewajiban ini akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tentu saja ini bakal menjadi jawaban masalah BlackBerry Indonesia yang masih dirundung polemik.
Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) telah meminta pemerintah menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS) lantaran produsen ponsel Research In Motion (RIM) asal Kanada ini dianggap tak memenuhi aturan penyediaan layanan Internet di Indonesia. RIM lebih memilih membangun jaringan di Singapura dan sudah beroperasi Juli lalu.
Sebagai persiapan pemberlakuan beleid baru ini, Menteri Tifatul woro-woro agar seluruh operator bersiap-siap, tak terkecuali RIM. Soalnya aturan ini bakal rampung awal 2012. "Pemberitahuan kami sifatnya sekadar peringatan karena membangun data center itu tidak bisa sehari-dua hari dan mahal,” ujarnya.
Menurut Sarwoto Atmo Sutomo, Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), keberadaan server atau pusat data di Indonesia bisa meningkatkan kepuasan konsumen. Soalnya biaya yang harus dibayar pengguna BlackBerry bakal lebih murah, ragam layanan dan konten yang disediakan vendor lokal juga semakin besar.
Indonesia adalah negara dengan pengguna BlackBerry terbesar di Asia Tenggara. Hingga saat ini jumlah pengguna BlackBerry di Indonesia telah mencapai lebih dari 3 juta orang dan diperkirakan akan terus bertambah. Salah satu fitur unggulannya adalah BBM yang membuat BlackBerry populer dan berkembang.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
11 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
16 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaTarget Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu
30 Januari 2024
Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.
Baca SelengkapnyaNezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada
20 Januari 2024
Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaKominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?
12 Januari 2024
Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online
10 Januari 2024
Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech
4 Januari 2024
Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.
Baca SelengkapnyaKominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP
23 Desember 2023
Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.
Baca SelengkapnyaBlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber
21 Desember 2023
BlackBerry secara mengejutkan melaporkan laba kuartalan, didukung oleh tingginya permintaan layanan keamanan siber di tengah maraknya ancaman online.
Baca SelengkapnyaStarlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel
1 Desember 2023
Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya